Ini Hukuman untuk Siswa Sok Jagoan yang Aniaya Adik Kelas di Palembang

Jumat, 09 Agustus 2024 – 14:55 WIB
Pihak sekolah Manggala Primary School saat memberikan penjelasan terkait perundungan sesama siswanya. Jumat (9/8/2024). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Siswa berinisial C yang melakukan perundungan terhadap adik kelas sudah diskorsing oleh pihak sekolah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SD Manggala Primary School Palembang Sugianto.

BACA JUGA: Klinik Pratama Pertamina IHC Hadir di Prabumulih, Masyarakat tak Perlu ke Palembang

"Sesuai prosedur sekolah, jika ada tindakan seperti itu siswa yang bersangkutan harus diskorsing, " ungkap Sugianto saat ditemui di Sekolah Manggala Primary School di Jalan Kapten Marzuki, Jumat (9/8).

Sementara korban berinisial M sesudah kejadian tidak mau sekolah.

BACA JUGA: Siswa SD di Palembang Jadi Korban Perundungan, Begini Kronologinya

"Untuk alasan anak itu tidak mau sekolah kami tak tau," ujar Sugianto.

Berdasarkan rekaman CCTV kata Sugianto, peristiwa itu terjadi di lapangan olahraga lantai 5.

BACA JUGA: BATIQA Hotel Palembang Menyediakan Menu Nasi Tumpeng IKN

Ketika itu, siswa berinisial M menemui temannya berinisial CL.

"Si CL mendekati si CM, lalu maskernya si CM ini jatuh, nah si M ini mentertawakan si CM sambil melompat," kata Sugianto.

"Karena tak terima ditertawakan, si CM ini melakukan pemukulan terhadap si M di paha, si CL melerai antara si CM dan M," sambung Sugianto.

Lanjut dikatakan Sugianto bahwa pihak  sekolah sudah memanggil anak (terlapor).

"Wali kelas juga sudah memeriksa bagian dada M, tidak ada memar yang sampai serius," terang Sugianto.

Ditanyai mengenai laporan orang tua korban ke SPKT Polda Sumsel Sugianto menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum ada pemanggilan dari pihak kepolisian.

"Sampai saat ini pihak sekolah belum ada pemanggilan dari polisi," jelas Sugianto. (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler