Ini Identitas Pelaku yang Ikut Membantai 4 Tentara di Pos Koramil Maybrat

Minggu, 16 Oktober 2022 – 18:30 WIB
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi. (ANTARA)

jpnn.com, MANOKWARI - Anggota Brimob Polda Papua Barat menangkap seorang buronan kelas kakap bernama Yan Waris Sewa.

Yan merupakan pelaku yang terlibat dalam pembantaian empat tentara di Pos Koramil Kisor Maybrat pada 2 September 2021.

BACA JUGA: 3 DPO Kasus Judi Online Ditangkap di Kamboja, Irjen Dedi: Ini Komitmen Kapolri

Dalam insiden tersebut, ada empat anggota TNI yang tewas terbunuh.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi menyebut DPO atas nama Yan Waris Sewa ditangkap pada Jumat (14/10) di wilayah Kabupaten Maybrat.

BACA JUGA: Tampang 12 DPO Pembunuh 4 Warga Sipil, Bagi yang Kenal Segera Lapor Polisi

"Penangkapan Yan Waris Sewa oleh tim gabungan dipimpin langsung Dansat Brimob Polda Papua Barat Kombes Pria Premos," ujar dia dikutip dari Antara, Minggu (16/10). 

Adam mengatakan saat penyerangan di Pos Koramil Kisor, Yan Waris Sewa diketahui berada pada posisi berdiri memegang senjata tajam dan mengawasi di luar pos saat pelaku lainnya melalukan aksi pembantaian empat personel TNI.

BACA JUGA: Sepulang dari Koramil, Agus Susanto Temukan Ceceran Darah di Rumah, Oh Ternyata

"Dengan tertangkapnya Yan Waris Sewa, maka jumlah DPO yang sudah ditangkap sebanyak sebelas orang dari total 21 DPO kasus penyerangan Pos Koramil Kisor Maybrat,” kata Adam.

Terhadap Yan Waris Sewa, penyidik menjeratnya dengan Pasal 340 KHUP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Selain menangkap satu Yan Waris, tim gabungan juga seorang pria berinisial JA karena melakukan penyerangan terhadap petugas di lokasi penangkapan.

"Tim gabungan mengamankan JA karena menyerang petugas dengan menggunakan sebilah parang. Saat ini JA sudah ditahan di sel Polres Maybrat untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Adam Erwindi. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KKB Tembaki Aparat Lalu Membakar Rumah Warga, Kantor Koramil Diberondong Peluru


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler