jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian telah mengidentifikasi pelaku pelemparan petasan ke Gereja Santo Yusuf di Semarang, Kamis (13/4) siang.
Pelaku berinisial MF. Berdasarkan analisis dan keterangan saksi, besar dugaan MF mengidap penyakit jiwa.
BACA JUGA: Geger, Petasan Meledak di Gereja Santo Yusuf
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, pihaknya sudah memeriksa Ketua RT dan sejumlah warga di lingkungan MF tinggal di Bergas Lor RT 6/ RW 3, Kelurahan Bergas, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Semua warga yang diwawancara menyebutkan bahwa MF memiliki kelainan jiwa. "Sumber menyampaikan bahwa MF sudah lama menderita gangguan jiwa, sudah berapa kali masuk RS Jiwa, dan aktivitas sehari-sehari hanya wira-wiri di jalan di sekitar lingkungan dan tidak pernah pergi jauh," kata Boy dalam keterangan yang diterima, Jumat (14/4).
BACA JUGA: Uskup: Katedral Bukan Hanya Gedung Melainkan Iman
Boy melanjutkan, warga setempat juga menyebutkan bahwa MF belum menikah dan tinggal bersama ibu kandungnya. Sementara ayahnya sudah meninggal dunia. "MF mempunyai sembilan bersaudara dan kondisi ibu kandunganya saat ini juga mengalami gangguan jiwa. Dan sembilan saudara MF itu rata-rata pernah mengalami gangguan jiwa," kata Boy.
Boy menambahkan, warga setempat tidak mengetahui keberadaan sembilan saudara MF tersebut.
BACA JUGA: Prajurit TNI di Afrika Bantu Perbaiki Gereja
Lebih lanjut kata Boy, MF walaupun mempunyai gangguan jiwa, namun selama ini di lingkungan tempat tinggalnya tidak pernah membuat keresahan atau berbuat kriminal.
"Hasil koordinasi dengan pihak Polres Semarang bahwa MF tidak bisa dimintai keterangan karena kondisi kejiwaannya. Saat ini Polres sedang melakukan pemeriksaan terhadap warga dan perangkat desa MF untuk menggali lebih jauh latar belakang MF," kata dia. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harapan Menteri Agama Saat Buka Sidang MPL PGI
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga