jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mengajak pemerintah untuk lebih memahami pertumbuhan dan perkembangan industri vape yang merupakan produk inovasi tembakau.
Inovasi tembakau itu dapat menjadi opsi bagi masyarakat dan pemerintah untuk menekan dampak buruk dari rokok.
BACA JUGA: Waspadai Dampak Larangan Rasa Vape, 2 Risiko Ini Meningkat
Imbauan tersebut disampaikan pada diskusi dalam acara Apa Cerita Banten sekaligus pelantikan DPW dan DPD APVI Banten 2024 yang bertepatan pada Hari Vape Nasional 2024, Kamis (18/7).
APVI juga menyoroti berbagai potensi perubahan regulasi yang akan berdampak signifikan pada industri vape di Indonesia.
BACA JUGA: APVI Buka Peluang Kolaborasi Penelitian soal Vape
Ketua Umum APVI Budiyanto alias Budi JVS menyebut, dengan regulasi yang memadai dan berlandaskan pengetahuan, manfaat pengurangan faktor risiko dari produk inovasi ini akan semakin terasa.
Salah satu perubahan utama yang dibahas adalah RPP Kesehatan yang sedang disusun mencakup pengurangan volume kemasan dari 15, 30, dan 60 ml menjadi 10 dan 20 ml untuk jenis Rokok Elektronik (REL) cair terbuka, serta pembatasan volume dari 6 ml menjadi 2 ml untuk jenis REL cair tertutup.
BACA JUGA: Pahami Penggunaan Perangkat Vape agar Terhindar dari Pencemaran Logam
Selain itu, beberapa potensi kebijakan lain yang menjadi kekhawatiran dari APVI antara lain pengaplikasian peringatan kesehatan bergambar seperti yang ada pada rokok konvensional, potensi pelarangan perasa pada produk, pelarangan iklan pada media sosial serta pelarangan penjualan produk vape dalam radius 200 meter di sekitar sekolah dan tempat bermain anak.
Selain RPP Kesehatan, APVI juga menyampaikan kekhawatiran industri dengan adanya rencana kenaikan cukai yang akan dilakukan tahun 2025.
Hal ini mengingat bahwa selain kenaikan cukai, akan berlaku pula kenaikan untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi hasil tembakau.
APVI meyakini, dua kenaikan tersebut akan menjadi beban ganda bagi industri di tahun depan.
Budi JVS menekankan bahwa dengan pengetahuan dan penelitian yang ada, seharusnya pemerintah dapat lebih bijak membuat kebijakan yang berlandaskan fakta dan penelitian.
“Kami ingin menggarisbawahi pentingnya regulasi vape yang didasarkan pada data dan penelitian ilmiah. Kami mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan hasil riset yang telah menunjukkan bahwa vape adalah produk alternatif dengan risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok tradisional," kata Budi JVS dalam keterangannya, Kamis (18/7).
"Sayangnya, kami melihat adanya regulasi yang dibuat tanpa melalui langkah-langkah ilmiah yang memadai,” lanjutnya.
Budi JVS juga menjelaskan bahwa risiko kesehatan tiap produk tembakau berbeda, terutama antara produk yang dibakar dan tidak.
"Sudah banyak kajian di luar negeri yang mengindikasikan vape memiliki risiko lebih rendah daripada produk tembakau konvensional," jelasnya.
Namun, lanjutnya, sangat disayangkan bila regulasi yang dibuat nantinya justru menghambat manfaat vape sebagai alternatif produk rendah risiko dari produk rokok konvensional.
Hal tersebut ditambah belum banyaknya kajian ilmiah dalam negeri yang dapat mendukung perumusan kebijakan yang berbasis bukti.
“Kami berharap pemerintah dapat mengkaji kembali regulasi tersebut dengan melibatkan bukti-bukti ilmiah agar kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” beber Budi JVS.
Sekretaris Jenderal APVI, Garindra Kartasasmita menjelaskan persepsi yang kurang baik tentang vape menjadi penghambat adanya regulasi yang progresif terkait produk inovasi ini.
Menurutnya, sering terjadi penyebaran informasi yang kurang tepat yang justru kontra produktif dengan tujuan pengurangan risiko dalam produk tembakau.
“Kurang baiknya persepsi yang terbentuk tentang vape menurunkan kepercayaan para pemangku kepentingan terlepas pada fakta penelitian. Padahal, studi Public Health England menunjukkan secara jelas, vape memiliki risiko lebih rendah hingga 95 persen,” ucap Garindra.
Dia juga menyebutkan APVI meyakini prinsip-prinsip saintifik adalah fondasi dari perumusan kebijakan publik yang seimbang.
"APVI terbuka apabila lembaga-lembaga penelitian di Indonesia ingin berkolaborasi meneliti produk vape," lanjutnya.
Adapun kegiatan pelantikan DPW APVI Banten mengangkat Audiar Lutfi Fadly selaku ketua umum dan Ryan Luta Pratama sebagai wakil. (mcr8/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra