Ini Janji MenPAN RB soal Pengadaan PPPK untuk Honorer K2

Minggu, 04 November 2018 – 20:54 WIB
Menpan RB Syafruddin. Foto: Miftahulhayat/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin memastikan segera memproses pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

PPPK ini nantinya bisa dimasuki honorer K2 (kategori dua) tua (usia di atas 35 tahun) yang tidak terakomodir dalam rekrutmen CPNS.

BACA JUGA: Tercium Aroma Pempus Melempar Persoalan Honorer ke Pemda

"Setelah selesai pengadaan CPNS 2018, pemerintah akan segera memproses pengadaan PPPK," ujar Syafruddin, Minggu (4/11).

Syafruddin memohon pengertian semua pihak mengingat permasalahan honorer K2 ini rumit dan kompleks. “Penyelesaiannya tidak seperti membalikan telapak tangan. Tapi pemerintah akan terus berupaya melakukan penyelesaian secara komprehensif tanpa memicu timbulnya permasalahan baru,” tegasnya.

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Menteri Syafruddin tentang Honorer K2

Saat ini, menurut Syafruddin, bangsa Indonesia dihadapkan pada persaingan global di era industri 4.0 dan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. “Strateginya pemerintah harus menyiapkan ASN yang berdaya saing tinggi," tandas Syafruddin.

Dia menyebutkan, sudah 1,1 juta honorer K1 dan K2 diangkat menjadi PNS. Dampak dari kebijakan tersebut saat ini komposisi PNS didominasi honorer K1 dan K2. Dari 4,3 juta lebih PNS, sebesar 26% terdiri dari honorer yang sebagian besarnya diangkat secara otomatis tanpa tes. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Honorer K2 Kesal sama Moeldoko

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Honorer K2 Cari Dana untuk Aksi di Jakarta


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler