Ini Jenis Obat Tradisional yang Disita BPOM

Jumat, 08 November 2013 – 14:26 WIB
Obat Tradisional yang Disita BPOM. Foto: Fathra/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Dalam setahun terakhir Badan Pengawas Obat dan Makanan RI berhasil menyita 59 jenis obat-obatan tradisional (OT) mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya, seperti paracetamol, sildenafil sitrat, tadafil, hingga siproheptadin hidroklorida.

Menurut Deputi bidang pengawasan BPOM RI, Badar Johan, beberapa bahan kimia yang terkandung dalam OT berupa obat kuat, pegel linu dan asam urat tersebut, bisa menyebabkan gagal jantung dan kematian bila dikonsumsi tidak sesuai dosis.

BACA JUGA: Dirut Pertamina Bawa Dokumen Tambahan ke KPK

Terkait peredaran obat-obatan ini, lanjut Badar, BPOM RI sudah melakukan pengawasan sejak enurutnya sebelum obat beredar sampai beredar di masyarakat. Namun, dalam prosesnya tetap saja ada pengusaha-pengusaha nakal yang memproduksi obat-obatan ilegal dengan cmapuran bahan kimia obat berbahaya.

"Ada saja pengusaha nakal tidak konsisten dengan janjinya. Karena itu peran media sangat besar mengedukasi masyarakat untuk menghindari pemakaian obat-obatan mengandung bahan kimia obat," ujar Badar di kantor BPOM RI, Jumat (8/11).

BACA JUGA: PKS Sebut Luthfi tak Terima Dana Pensiun DPR

Dia juga membantah bahwa BPOM kecolongan atas peredaran obat tradisional ilegal dan mengandung bahan kimia obat ini, karena msebagian besar tidak memiliki izin resmi.(fat/jpnn)

Berikut beberapa jenis-jenis obat tradisional yang disita BPOM RI tersebut:

BACA JUGA: Keluarga Korban Penembakan oleh Brimob Minta Ganti Rugi

1. Chang San Beruang Kapsul, mengandung parasetamol, sildenafil sitrat, tadafil, dan kafein. Produsen PJ Wang Jaya Link, Jakarta

2. Ibnu Sina Kapsul, mengandung sildenafil sitrat dan tadafil. Produsen PJ Ibnu Sina, Jakarta.

3. Viagra X Kapsul, mengandung sildenafil sitrat. Produsen Duta Perkasa Mandiri, Central Java, Indonesia.

4. On Man Pembangkit Tenaga Perkasa cairan obat dalam. Mengandung sildenafil sitrat. Produsen CV Prima Sakti, Indonesia.

5. Kapsul Asam Urat, Flu Tulang, Cikungunya Cap Suramadu kapsul. Mengandung parasetamol. Produsen PJ Suramadu, Indonesia

6. Zinkzhae, mengandung prednison dan siproheptadin hidroklorida. Produsen Majelis Spriritual Hikmah.

7. Ramuan Tradisional (Demuk) Gemuk Sehat dam Nafsu Makan kapsul. Mengandung siproheptadin hidroklorida. Produsen PJ Demuk Sehat, Solo

8. Asam Urat Jamur Mas cairan obat dalam. Mengandung fenilbutason dan deksametason. Produsen PT Gading Oci Purnama Setya, Jawa Timur.

9. Obat Kuat Tahan Lama Gali-gali Asli kapsul. Mengandung sildenafil sitrat. Produsen CV Buaya Jantan, Tangerang Indonesia

10. Jamu Gali-gali cairan obat dalam. Mengandung sildenafil sitrat. Produsen Kuda Terbang, Madura.

Sumber: BPOM RI.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Bahaya Bahan Kimia dalam Obat Tradisional Sitaan BPOM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler