Keluarga Korban Penembakan oleh Brimob Minta Ganti Rugi

Jumat, 08 November 2013 – 12:52 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Keluarga Bachrudin (30) korban penembakan oleh Briptu Heriawan alias Wawan menuntut keadilan pada pelaku. Salah satunya ganti rugi berupa santunan untuk keluarga yang ditinggalkan oleh korban. Mengingat Bachrudin adalah tulang punggung keluarga selama ini.

"Kami akan mengajukan ganti kerugian kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tewasnya korban. Ganti kerugian termasuk santunan kepada anak-anak korban untuk menyelesaikan sekolah hingga kuliah," ujar Boyamin Saiman, pengacara yang ditunjuk Marlina istri korban sebagai kuasa hukum pada JPNN, Jumat, (8/11).

BACA JUGA: Ini Bahaya Bahan Kimia dalam Obat Tradisional Sitaan BPOM

Menurut Boyman, ganti rugi berapapun besarnya tidak akan sepadan dengan hilangnya nyawa korban. Oleh karena itu pihaknya terus mengawal kasus itu hingga Briptu Wawan mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya. Pengacara yang mengawal kasus Bachrudin tanpa dibayar ini menyatakan pihak keluarga khawatir ada conflict of interest karena kasus ini dilakukan oknum polisi dan diperiksa juga oleh polisi.

" Kita cegah pemutarbalikan fakta. Hal ini penting karena banyak statement berbagai pihak yang berbeda tentang penyebab terjadinya penembakan yaitu sengaja, sekedar menakut-nakuti, atau bahkan hanya sekedar bermain-main.

BACA JUGA: Awas, Obat Kuat dan Asam Urat Berbahaya Banyak Beredar

Kita pastikan tersangka akan mendapatkan hukuman setimpal," tegas Boyamin.

Boyamin menyatakan pihaknya bersama keluarga pada Jumat siang ini pukul 15.00 WIB akan mendatangi Polda Metro Jaya membawa surat tuntutan keadilan bagi keluarga Bachrudin. (flo/jpnn)

BACA JUGA: KPK Periksa Wali Kota Palembang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, KPK Periksa Dirjen Otda Kemendagri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler