Ini Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Sering Terekam Kamera ETLE di Jakarta

Kamis, 01 April 2021 – 20:10 WIB
Sistem tilang elektronik bakal bisa menindak pelanggaran pelat daerah lain. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kamera ETLE (electronic traffic law enforcement) yang terpasang di wilayah hukum Polda Metro Jaya merekam ratusan pelanggaran lalu lintas setiap hari.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, jumlah pengendara yang melanggar per harinya rata-rata 300 sampai 400 kasus.

BACA JUGA: Bulan Depan, Korlantas Tambah Kamera ETLE di 9 Polda

"Didominasi (jenis pelanggaran, red) menerobos lampu merah atau marka stop line," kata Fahri saat dikonfirmasi, Kamis (1/4).

Pelanggaran itu terekam oleh kamera ETLE yang terpasang di sejumlah lalan protokol ibu kota.

BACA JUGA: 4 Gereja di Jakarta dapat Pengamanan Ekstra, Satunya di Petamburan

"Ada di dekat jalan MPR/DPR, Halte Timah, Slipi, Setiabudi Selatan. Itu termasuk yang paling sering (pelanggaran, red)," ucap Fahri.

Menurut Fahri, dari semua pelanggaran itu belum semua pengendara diberi sanksi tilang elektronik.

BACA JUGA: Pemerintah Melarang Mudik, Terminal Ditutup 6 sampai 17 Mei, Kecuali...

Sebab, dari total 98 kamera ETLE terpasang di wilayah Jakarta, ada 41 titik masih tahap sosialisasi.

Begitu juga untuk pelanggaran yang terekam oleh 30 kamera ETLE mobile, pelanggarnya masih diberikan edukasi.

"Semenjak launching sampai sekarang pasti masyarakat butuh informasi," kata Fahri. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler