jpnn.com - JAKARTA - Meski payung hukum pengangkatan honorer kategori dua (K2) belum ditetapkan, namun sebagian besar data sudah dimasukkan ke pusat.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, hingga akhir September sudah 350 ribuan data honorer K2 masuk dari jumlah 439.956. Data tersebut sudah disertai surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
BACA JUGA: Aviastar Mandiri Pastikan Pesawatnya Laik Terbang
"350 ribuan data honorer K2 sudah masuk ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)," kata Bima Haria, Sabtu (3/10).
Bagaimana dengan sisanya? Bima Haria mengatakan, ada ketakutan di masing-masing daerah untuk tetap mengusulkan data honorernya. Apalagi ada kewajiban menyertakan SPTJM.
BACA JUGA: Jalan Mudah TKI Ilegal untuk Pulang
"Jangan mengusulkan, yang sudah diusulkan saja ada yang ditarik kembali oleh daerah dengan alasan ada kesalahan. Jadi memang sanksinya berat bila daerah nekat mengusulkan honorer K2 bodong," ujarnya.
Bima Haria menambahkan, bila verifikasi faktual dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), jumlah honorer K2 akan berkurang. Mengingat pemeriksaan BPKP cukup ketat dan detail.
BACA JUGA: Jaksa Agung Paling Rentan Diintervensi Parpol Sendiri
"Tidak akan lewat 300 ribu pastinya, karena pemeriksaannya sangat detil," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perhatikan... Ini Imbauan FGII Untuk Guru PNS
Redaktur : Tim Redaksi