Ini Jumlah Kapal Patroli yang Dibutuhkan untuk Berantas Illegal Fishing

Jumat, 09 Oktober 2015 – 19:06 WIB
susi pudjiastuti / jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Ketua BPP HIPMI Bidang Organisasi, Anggawira menyoroti jumlah kapal patroli perikanan yang dimiliki Indonesia. Menurutnya, saat ini jumlah kapal patroli perikanan masih sangat minim. Karena itu, dia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dipimpin Susi Pudjiastuti menambahnya.

"Sebagai negara maritim, kapal patroli perikanan Indonesia terlalu minim. Ketersediaan kapal patroli perikanan kita masih kurang, dalam program penyediaan kapal oleh kementerian perikanan harus diperhatikan juga terkait pertambahan kapal patroli pengawasan," ujar Anggawira di Jakarta, Jumat (8/10).

BACA JUGA: Revisi UU KPK: Ini yang Sedang Ditunggu Pemerintah

Setidaknya, kata Anggawira, dibutuhkan kurang lebih 200 kapal patroli jika ingin illegal fishing benar-benar hilang.

Sekretaris Jendral Dewan Tani Indonesia ini menambahkan, meski mahal, harga kapal tidak sebanding dengan kerugian negara akibat pencurian ikan dan kerugian kebocoran BBM bersubsidi.

BACA JUGA: Kak Seto: Asap Bikin Generasi yang Rapuh

"Kita harus mikir panjang, jangan karena mau hemat, kita rugi yang lebih besar lagi. Kebutuhan unit kapal patroli Rp 4-5 triliun. Pilih kapal atau negara rugi gara-gara BBM subsidi dan illegal fishing Rp 30 triliun," ulasnya.

HIPMI juga akan menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo supaya menambah kapal-kapal patroli untuk Kementerian Kelautan, Perhubungan dan TNI-AL serta pesawat patroli udara. "Percuma kapal nelayan kita sediakan jika kapal patroli jumlahnya kurang," keluhnya. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Perlukah Sertifikasi Pengasuh Anak?

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Bayi Jadi Korban Asap, Ini Permintaan KPAI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler