jpnn.com - JAKARTA - Kasus kekerasan terhadap anak tak jarang dilakukan tenaga pengasuh.
Karena itu, Ketua Divisi Advokasi Perempuan Bangsa, Siti Soraya Devi menilai perlu dilakukan sertifikasi terhadap tenaga pengasuh anak.
BACA JUGA: Banyak Bayi Jadi Korban Asap, Ini Permintaan KPAI
"Sertifikasi yang dilakukan bisa mencontoh sertifikasi terhadap pekerja migran yang akan dikirim ke luar negeri," kata Soraya di kantor KPAI, Jakarta, Jumat (9/10).
Selain itu, Soraya juga meminta agar pemerintah memperketat syarat masuk bagi pendidik warga negara asing yang hendak bekerja di Indonesia.
BACA JUGA: Alhamdulillah, 6.000 Desa Segera Miliki Kantor Desa, Ini...
Dia mencontohkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru asing di salah satu sekolah internasional yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Di lembaga pendidikan internasional kok bisa sampai masuk buronan CIA. Di sekolah orang kaya saja tidak bisa dilakukan filterisasi. Bagaimana yang di bawah?" Soraya terheran-heran. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Jangan Sampai Publik Anggap KPK Berpolitik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oalah.. Tujuan Pilkada Serentak Cuma Ini Toh
Redaktur : Tim Redaksi