jpnn.com - PONTIANAK – Sebanyak 16 anggota kepolisian di lingkup Polda Kalimantan Barat dipecat secara tidak hormat.
“Mereka diberhentikan, karena pelanggaran yang dilakukan sudah tidak bisa ditoleransi lagi,” terang Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Musyafak sebagaimana dilansir laman Rakyat Kalbar, Sabtu (19/11).
BACA JUGA: Buaya!!! Ngebet Kawin Lagi, Suami Palsukan Kematian Istri
Mereka dipecat setelah menjalani berbagai proses sejak 2014 hingga 2016.
Para polisi nakal itu dipecat karena melakukan berbagai kesalahan.
BACA JUGA: Kapokmu Kapan! Wajah Para Pengedar Dipampang di Poster
Mulai terlibat kasus narkoba, disersi hingga perselingkuhan.
“Yang paling banyak, karena mereka tidak masuk berkali-kali,” katanya.
BACA JUGA: Dijebloskan ke Sel, Juragan Kayu Akhirnya Lunasi Tunggakan Pajak Rp 1,8 M
Upacara pemberhentian tersebut dilakukan secara in abtentia.
Para anggota Polri yang dipecat secara tidak hormat itu tidak menghadiri upacara. Mereka diwakilkan dengan foto yang dibawa enam anggota.
Sebanyak 16 anggota yang diberhentikan tersebut berasal dari berbagai jajaran. Terdiri dari anggota yang bertugas di Mapolda Kalbar, Mapolresta Pontianak, Polres Mempawah, Polres Bengkayang, Polres Landak, Polres Ketapang, Polres Sekadau, Polres Sanggau serta Polres Kapuas Hulu.
Di sisi lain, penghargaan diberikan kepada 25 anggota Kapolresta Pontianak Kota, termasuk Kapolresta Kombes Pol Iwan Imam Susilo.
Para anggota tersebut mendapat penghargaan atas prestasinya mengungkap perdagangan narkoba seberat18 kilogram dan pil happy five sebanyak 32.000 butir. (isa/bdu/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga! Rumah Rata dengan Tanah Akibat Gempa di Jember
Redaktur : Tim Redaksi