Ini Jumlah Sekolah/Madrasah yang Belum dan Sudah Terakreditasi

Jumat, 16 Desember 2016 – 14:35 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 51.013 sekolah dan madrasah telah diakreditasi Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 90,1 persen sekolah dan madrasah mendapatkan akreditasi A dan B.

BACA JUGA: 11 Ribu Guru Belum Tersertifikasi

Sebanyak 20.271 sekolah dan madrasah mendapatkan akreditasi A pada 2016. Sedangkan akreditasi B diperoleh 26.117 sekolah dan madrasah.

Sisanya, sebanyak 4.321 sekolah/madrasah mendapatkan akreditasi C.

BACA JUGA: Dorong Moratorium Unas dengan Empat Alasan

Sedangkan 304 sekolah/madrasah tidak terakreditasi (skor hasil asesment kurang dari 56).

Kepala BAN S/M Abdul Muti mengatakan, pemerintah harus terus meningkatkan standar mutu masing-masing jenjang pendidikan.

BACA JUGA: IAIN STS Jambi jadi UIN Tinggal Lengkapi Administrasi

Dengan begitu, semua satuan pendidikan di Indonesia memiliki kualitas yang sama.

Dia menambahkan, akreditasi satuan pendidikan juga berkaitan dengan ujian nasional (UN).

Sebab, masih banyak sekolah yang belum terakreditasi A atau B.

“Kalau melihat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu UU Nomor 20 tahun 2003, evaluasi belajar dilakukan oleh guru. Yang menjadi penilai hasil belajar adalah guru. Sedangkan negara melakukan penilaian terhadap pemenuhan standar nasional pendidikan melalui ketentuan akreditasi,” tuturnya.

Abdul menambahkan, peran pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk akreditasi harus terus ditingkatkan, terutama di tingkat pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Dia menjelaskan, menurut data empirik BAN S/M, saat ini peran pemerintah daerah masih sekitar 15 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dianggarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk akreditasi satuan pendidikan.

Pada 2017, BAN S/M menargetkan akan mengakreditasi sebanyak 30 ribu sekolah/madrasah dari anggaran Kemendikbud.

“Kami sangat berharap akan ada tambahan kuota baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota,” ujar Abdul Muti.‎ (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PTS Curhat, Kurang Peluru Cetak Insinyur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler