jpnn.com, SINGKAWANG - Ketua DPD Oesman Sapta Odang menepis tudingan yang menyebut pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) gemar berutang. Politikus yang beken disapa dengan panggilan Oso itu mengatakan, justru kenyataan menunjukkan utang pemerintah di era Presiden Jokowi paling kecil.
"Lihatlah dalam fakta sekarang ini bahwa utang terkecil dilakukan pemerintah sekarang ini," kata Oso saat membuka diskusi Perubahan UU MD3 dalam Rangka Pelaksanaan Kewajiban Konstitusional DPD RI dalam rangkaian press gathering wartawan parlemen di Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (28/4).
BACA JUGA: Cawagub Ini Punya Hobi yang Sama Dengan Jokowi
Karena itu Oso mengingatkan agar tidak ada kebohongan, kepalsuan dan fitnah sehingga utang di era pemerintah Jokowi seolah-olah makin menumpuk. "Pemerintah justru terus menerus melakukan koreksi. Lihat fakta bahwa utang era pemerintah sekarang ini yang terkecil," ujar Oso.
Senator asal Kalimantan Barat (Kalbar) itu menambahkan, yang benar adalah kewajiban membayar utang pemerintah saat ini memang besar. Hal iti akibat pertanggungjawaban atas utang-utang yang lama atau di era pemerintahan sebelumnya.
BACA JUGA: Jadi Presiden Itu Berat, Biar Jokowi Saja
Lebih lanjut Oso juga menepis tudingan bahwa pemerintahan Jokowi berbohong soal pembangunan infrastruktur. Dia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur yang dilakukan dari Papua sampai Aceh adalah untuk pemerataan.
"Membangun infrastruktur tidak seperti membalik telapak tangan. Jadi, semua harus berkomitmen untuk pembangunan merata," ujar Oso.
BACA JUGA: Oso Ingatkan Warga Kalbar Berterima Kasih ke TNI-Polri
Ketua umum Partai Hanura itu menambahkan, pembangunan juga demi memakmurkan daerah. Jika daerah makmur, maka kemakmuran di Indonesia juga akan terwujud.
"Daerah bisa makmur bilamana kita memakmurkan daerah. Indonesia makmur bila daerah sudah makmur," kata Oso dalam acara yang dihadiri Wakil Ketua DPD Damayanti Lubis dan Wakil Wali Kota Singkawang Irwan itu.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Pastikan Jokowi Tak Bisa Intervensi Kasus Habib Rizieq
Redaktur : Tim Redaksi