jpnn.com - JAKARTA - Posisi Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR RI ternyata belum aman. Upaya melengserkan Fahri dari posisi pimpinan DPR terus berlanjut.
Sinyal pelengseran Fahri itu terungkap dari pernyataan Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Polhukam Almuzzammil Yusuf. Menurut Almuzzamil, pergantian pimpinan DPR merupakan hal yang terpisah dari proses hukum yang ditempuh Fahri Hamzah. Pergantian pimpinan, menurut Almuzzammil, adalah kewenangan penuh fraksi.
BACA JUGA: Anggaran Kementerian Disunat, Kok Lapindo Malah Disuntik Rp 54 Miliar?
"Itu hal terpisah dari pergantian pimpinan DPR. Pergantian anggota itu di pengadilan. Tapi pergantian pimpinan itu wilayah kewenangan fraksi dalam hal ini Fraksi PKS," tegas Almuzzammil, Jumat (10/6).
Karena mekanismenya seperti itu, menurut Wakil Ketua Komisi II DPR itu, mestinya tidak ada masalah karena pergantian tidak terkait pemecatan.
BACA JUGA: Pemilik Detonator yang Ditangkap Itu Ternyata...
"Perputaran itu kan hak. Itu menjadi hak fraksi. Hak partai melalui fraksi untuk memutar anggotanya. Seperti Setya Novanto kepada Ade Komarudin pada jabatan Ketua DPR yang lancar saja. Lalu pergantian pimpinan komisi juga lancar. Harusnya Bu Ledia Hanifa Amaliah dengan Fahri juga lancar saja karena hak fraksi. Pimpinan DPR harusnya cukup mendengar suara fraksi saja," tegas Almuzzammil.
Meski yang bersangkutan melawan secara hukum, kata menurut Almuzzamil, fraksinya tetap terus berupaya melobi pimpinan DPR.
BACA JUGA: Penahanan Lima Tersangka Kasus Suap Bengkulu Diperpanjang
"Proses kita coba jalankan dan pimpinan fraksi juga melobi, jalur hukum tetap jalan terus. Keputusan dari DPR harus di lobi dari teman-teman fraksi dan sampai kini ternyata belum berhasil," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terus Lolos dari KPK, Sopir Sekretaris MA Punya Beking Sakti?
Redaktur : Tim Redaksi