jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu gagal menghadirkan Royani, sopir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman. Selentingan kabar menyatakan bahwa Royani dilindungi oknum aparat penegak hukum tertentu di Kepulauan Riau.
Hanya saja, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif masih belum mau mengkonfirmasi kabar ini. Dia mengaku belum mendapatkan informasi soal apakah benar Royani dibeking oknum tertentu.
BACA JUGA: MenPAN-RB Kritisi Sistem Absensi PNS Kabupaten Bogor
"Terus terang soal beking membeking itu kami belum dapat infonya," tegas Laode menjawab wartawan di markas KPK, Jumat (10/6).
Namun, Laode menegaskan, jika memang ada indikasi Royani dilindungi, maka sang pelindung bisa dijerat pasal menghalang-halangi penyidikan. "Kalau terbukti dia halang-halangi itu bisa dijerat," tegasnya.
BACA JUGA: Golkar: Ahok Perlu Dipoles Lagi
Dia berharap ada informasi termasuk dari media massa terkait keberadaan Royani. Termasuk apakah benar Royani dibeking oknum aparat tertentu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Akhirnya Minta Bantu Polri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Perppu Kebiri: Akom Ingatkan IDI
Redaktur : Tim Redaksi