Ini Kabar Terbaru dari Bareskrim Polri terkait Kasus Pembakaran Bendera PDIP

Senin, 29 Juni 2020 – 14:26 WIB
Bendera PDIP. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Insiden pembakaran bendera PDIP pada aksi demo di depan gedung DPR pada 24 Juni lalu berbuntut panjang.

Atas kejadian itu, kepolisian di berbagai daerah pun menerima laporan dari perwakilan PDIP.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PDIP Murka, PPDB Jakarta Ruwet, Reaksi FPI

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya kini masih mendata jumlah laporan yang diterima di seluruh wilayah. Setelah itu, kemungkinan laporan akan dipusatkan penanganan di Bareskrim.

“Nanti kami akan tanyakan ke Bareskrim dulu,” kata Argo ketika dihubungi JPNN, Senin (29/6).

BACA JUGA: PDIP Dituduh Komunis, Seluruh Kadernya di Yogyakarta Merespons dengan Cara Terhormat

Menurut dia, tak menutup kemungkinan kasus akan dipusatkan di Bareskrim seperti kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono menerangkan, apabila laporan yang diterima kepolisian dalam jumlah tertentu itu sama objek permasalahannya, maka akan disatukan penanganannya.

BACA JUGA: Bendera PDIP Dibakar, Ganjar Pranowo: Maaf ya, Kami bukan PKI!

“Laporan Polisi kalau sama tentunya yang akan diproses satu saja karena objek permasalahan yang dilaporkan sama, Polri akan profesional dan proporsional dalam memproses kasus itu,” kata Awi kepada JPNN.

Diketahui, kepolisian di berbagai wilayah mulai dari tingkat polda hingga polres telah menerima laporan dari PDIP terkait aksi pembakaran bendera ketika demo menolak RUU HIP tersebut. Bahkan, jumlahnya mencapat belasan laporan. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler