jpnn.com, JAKARTA - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terus melakukan pemeriksaan terhadap tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga berfaliasi dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Menurut Karopenmas Divhumas Brigjen Mohammad Iqbal, ketiga WNI kini sudah dilakukan penahanan semenjak ditangkap beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Video Anggota Dewan Tidur saat Sidang Ditonton 44 Ribu Kali
"Masih ditahan, ketiganya akan diproses hukum di Malaysia," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/8).
Jenderal bintang satu ini belum dapat memastikan apakah ketiga WNI dapat dideportasi ke Indonesia.
BACA JUGA: Berita Terbaru WNI Simpatisan ISIS Ditangkap di Malaysia
Namun, koordinasi antara Polri dengan Kepolisian Malaysia tetap terus dilakukan. "Belum ada rencana dideportasi ke sini," ujar Iqbal
Iqbal menyampaikan, dari pemeriksaan sementara penyidik kepolisian Malaysia menemukan barang bukti yang meyakinkan tiga WNI itu terlibat langsung dengan ISIS. “Makanya akan terus dikoordinasikan,” tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Memalukan, Nyonya Najib Terlibat Skandal Perhiasan Pinjaman
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahathir Cabut Aturan Represif Era Najib
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan