jpnn.com, MERANGIN - Dua oknum polisi di Polres Merangin, Jambi, Bripda AS dan Brigadir RA dipecat dari Polri.
Kedua oknum polisi itu mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas terlibat kasus penipuan dan narkotika.
BACA JUGA: Kenaikan Pangkat 3 Polisi Ini Dibatalkan Irjen Lotharia, Ulah Mereka Memalukan
"Pemberhentian dengan tidak hormat terhadap dua personel Merangin tersebut berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan oleh Kapolda Jambi," kata Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman Arinata.
Dia menyebut PTDH terhadap Bripda AS diputus PTDH berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah (SK Kapolda) Jambi Nomor: 224/V/2023, dan Brigadir RA diputus berdasarkan SK Kapolda Jambi Nomor keputusan 225/V/ 2023.
BACA JUGA: Seorang Anak di Pekalongan Mengaku 4 Kali Dicabuli Ayah Kandung, Ya Tuhan
Bripda AS dipecat karena terlibat kasus penipuan dan Brigadir RA diberikan sanksi kode etik atas tindak pidana narkotika.
"Pemberhentian keduanya dilakukan secara in absensia, di mana keduanya tidak hadir. Mereka berdua terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar kode etik profesi Polri," tutur Arinata.
BACA JUGA: Pembunuhan Pasutri di Tulungagung, AKBP Eko Hartanto Sampaikan Info soal Pelaku
Oknum polisi itu melanggar Pasal 11 huruf a dan Pasal 13 Ayat 1 PP RI Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan Pasal 7 huruf b dan Pasal 11 huruf c Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.
Keduanya diberikan sanksi kode etik karena melakukan tindak pidana kasus penipuan dan penggelapan.
"Kasus keduanya kini telah mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap" tegasnya.
AKBP Arinata berharap seluruh personel dapat mengambil hikmah dari pemberhentian Bripda AS dan Brigadir RA.
Dia mengingatkan bahwa kasus itu harus menjadi pembelajaran bagi personil Polres Merangin lainnya untuk lebih disiplin dan taat terhadap aturan serta ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
"Saya minta juga agar dalam pelaksanaan tugas didasari oleh rasa keikhlasan dan semata-mata untuk ibadah agar nantinya selama dunia dan akhirat," tutur Kapolres.
Arinata juga menyampaikan kepada seluruh personel untuk menjalankan tugas dengan baik dan ikhlas dan melayani masyarakat dengan tulus.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam