jpnn.com, TULUNGAGUNG - Polisi terus mengusut kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) pengusaha kolam renang di Tulungagung, Jawa Timur.
Pasutri yang tewas dalam kasus pembunuhan di Tulungagung itu ialah Tri Harsono (57) dan Ning Rahayu.
BACA JUGA: Misteri Pembunuhan Suami Istri Pengusaha di Tulungagung, Harta Korban Tidak Hilang
Terbaru, personel Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung mengeklaim sudah mengantongi identitas terduga pelaku pembunuhan.
"Sudah ada, insyaallah sudah ada. Akan kami dalami lagi," ujar Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto di Tulungagung, Jumat (30/6).
BACA JUGA: Kenaikan Pangkat 3 Polisi Ini Dibatalkan Irjen Lotharia, Ulah Mereka Memalukan
Walakin, AKBP Eko belum mengungkap siapa terduga pelaku maupun motifnya menghabisi pasutri tersebut.
Menurut Eko, data, informasi serta bukti petunjuk yang didapat masih dikompilasi dan menjadi telaah penyelidikan.
BACA JUGA: Dipanggil Bareskrim Polri soal Penistaan Agama, Panji Gumilang Siap-Siap Saja
Perwira menengah Polri itu berharap kasus pembunuhan itu bisa segera terungkap.
Dia mengatakan dari sinkronisasi terhadap barang bukti, petunjuk di lapangan, petunjuk di ponsel, dan keterangan saksi sudah mengarah pada identitas pelaku.
"Insyaallah sudah ada titik terang, Mudah-mudahan tak terlalu lama kami sudah mengetahui motifnya seperti apa, pelakunya berapa orang. Mudah-mudahan bisa terungkap dan tertangkap," tuturnya.
Polisi sudah memeriksa lima saksi dari pihak keluarga maupun perangkat desa terkait kasus tersebut.
Kasus pembunuhan pasutri Tri Harsono (57) dan Ning Rahayu, pengusaha kolam renang serta jasa rias pengantin itu terungkap pada Kamis (29/6) sore.
Keduanya ditemukan tewas bersimbah darah dengan posisi kaki tangan terikat serta mulut disumpal kain dan lakban.
Jasad kedua korban ditemukan di ruang karaoke pribadi mereka di Desa Ngantru Kecamatan Ngantru Tulungagung.
Keduanya diduga tewas dibunuh sejak Rabu (28/6) malam.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam