jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi NasDem Bestari Barus membantah ada upaya membuat pembahasan raperda yang terkait dengan reklamasi Teluk Jakarta deadlock alias buntu. Menurut Barus, para legislator tidak hadir karena ada masalah lain, bukan sengaja mengakibatkan rapat pembahasan raperda tak memenuhi kuorum.
"Tidak ada yang mengancam (bikin deadlock). Hanya beberapa yang tidak setuju, kemudian ketidakhadiran karena ada hal-hal lain," ujar Bestari usai diperiksa KPK, Senin (16/5).
BACA JUGA: Ingat, Golkar Pernah Pecah Karena Urusan Sebut Nama
Hanya saja, ia mengaku tidak tahu alasan ketidakhadiran anggota dewan. Sedangkan dia sendiri mengaku selalu hadir.
"Ya tanya kepada yang tidak setuju dong, masa ke saya. Kalau saya kan hadir terus selama persidangan," katanya.
BACA JUGA: Lihat Ni, Petinggi TNI Dapat Penghargaan dari Polri
Bestari hari ini diperiksa untuk tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Namun, Bestari mengaku tidak kenal dengan Ariesman. Menurutnya pula, hari ini penyidik banyak menanyakan soal rapat yang tidak kuorum.
"Masalah tidak kuorum saja," ungkapnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Pertarungan Matahari Kembar di Munaslub Golkar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Persilakan TNI Awasi Pengguna Atribut Palu Arit
Redaktur : Tim Redaksi