jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri mengantongi lima nama calon tersangka kasus penipuan calon haji Indonesia via Filipina. Otak dari penipuan tersebut berinisial HR.
"Dialah yang menjadi sentral dari semua kejadian yang ada di sana. Inisial HR itu adalah pemegang dua paspor," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/9).
BACA JUGA: DPR Curigai Sikap Melunak Jokowi dengan SP3 Karhutla
Agus menerangkan bahwa HR mengantongi dua paspor berbeda, yakni Filipina dan Malaysia. HR sering menggunakan paspor Malaysianya, saat ia mengunjungi Indonesia dalam rangka pengurusan calon haji.
Dalam penipuan calhaj ini, jelas Agus, ada empat rekannya yang terdeteksi saat ini membantu HR. Keempatnya bersama HR tengah diperiksa pihak penegak hukum Filipina.
BACA JUGA: Ketua MPR: Bela Negara Penting untuk Jaga Kedaulatan Bangsa
Agus juga mengungkapkan, sembilan calhaj WN Indonesia yang belum dipulangkan Filipina, masih berkaitan dengan penyelidikan terhadap lima orang tersebut.
"Sembilan orang yang belum kembali itu kaitannya dengan lima orang yang diperiksa otoritas Fililpina atas perkara yang mereka tangani terkait dengan dokumen haji yang 177 warga negara Indonesia yang dibuat di sana. Jadi mereka (9 orang) dimintai keteranganya sama itu. Nanti mereka akan kembali," jelas Agus.
BACA JUGA: Jika Ini Berjalan, Pemerintah tak Punya Kendala Angkat Honorer K2
Alasan sembilan WNI tersebut ditahan, karena yang bersangkutan dianggap masih muda, cukup kooperatif, dan punya kelebihan dalam berbahasa Inggris.
Namun demikian, Agus menolak menyebutkan nama kelima orang tersebut berikut dengan detail peran mereka. Agus hanya membocorkan bahwa kelimanya merupakan penyedia biro jasa taraf internasional. "Sementara travel. Untuk perorangan apakah dia menerima keuntungan atau tidak nanti akan dilihat," tandas Agus. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Pertimbangkan Jerat Bupati Banyuasin dengan Pasal TPPU
Redaktur : Tim Redaksi