Ini Kata Bos KPK Soal Pengampunan Pajak

Kamis, 25 Februari 2016 – 15:00 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Langkah pemerintah membentuk Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang saat ini tengah dibahas di DPR mendapat dukungan. 

Salah satunya dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Sitimorang menegaskan, keberadaan UU Tax Amnesty akan memberikan kepastian kepada wajib pajak untuk membayar kewajibannya kepada pemerintah.  

BACA JUGA: DPR Mau Cooling Down, Bahas UU Tax Amnesty Nanti Saja

"UU pengampunan pajak  bagian dari kepastian pada wajib pajak, yang selama ini tidak dijalankan oleh petugas pajak secara benar," ujar Saut, Kamis (25/2). 

Dia menegaskan, pajak sangat dibutuhkan negara untik melaksanakan bahkan menggenjot pembangunan di segala bidang. "Yang saya lihat kita perlu uang untuk membangun lewat kepastian pajak," kata mantan petinggi Badan Intelijen Negara itu. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Seknas: Penundaan Revisi UU KPK sebuah Keputusan Cerdas

BACA JUGA: Petinggi Peradi Diperiksa Terkait Suap Pegawai MA

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ada Ampun! Kalau Terbukti, Ivan Haz Pasti...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler