Seknas: Penundaan Revisi UU KPK sebuah Keputusan Cerdas

Kamis, 25 Februari 2016 – 14:09 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Seknas JOKOWI, Rambun Tjajo, memuji langkah presiden dalam menyikapi polemik revisi UU KPK. Penundaan pembahasan revisi UU KPK itu dinilai sebagai keputusan cerdas dan tanggap akan keinginan rakyatnya.

“Kami, Seknas JOKOWI, dengan tegas mendukung keputusan Presiden untuk terus memperkuat KPK dan bukan malah melemahkan,” ujar Rambun Tjajo dalam keterangan resmi yang dikirimkan ke JPNN, Kamis.  

BACA JUGA: Petinggi Peradi Diperiksa Terkait Suap Pegawai MA

Belajar dari kasus KPK, lanjut Rambun, Presiden Jokowi dan KSP perlu menciptakan kanal-kanal partisipasi publik. Tujuannya untuk memperkuat suara warga negara mendukung dan memperkuat opsi-opsi kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi-JK.

Sejauh ini, Indonesia masih memperlihatkan defisit representasi dan partisipasi politik warga dalam tata kelola pemerintahan. Sehingga berdampak pada rendahnya akuntabilitas serta kontrol publik atas penggunaan sumber daya milik negara.

BACA JUGA: Tak Ada Ampun! Kalau Terbukti, Ivan Haz Pasti...

Partisipasi formal yang ada kurang melibatkan berbagai kelompok warga negara, terutama kelompok–kelompok rentan dan terpinggirkan.

Sekjen Seknas JOKOWI, Osmar Tanjung menambahkan dalam isu revisi UU KPK adalah soal seberapa jauh kemandirian dan hak prerogative presiden dihormati oleh semua pihak, termasuk DPR. 

BACA JUGA: Ditanya LGBT, Akom: Saya Suka Ketawa Dengar Itu

“KPK satu soal yang terjauh dalam perimbangan politik antara presiden dan DPR. Masih akan banyak isu lain yang akan menguji relasi politik itu,” ujar Osmar. 

"Oleh karena itu, tolok ukur terpenting adalah sejauh mana wewenang dan keputusan presiden tidak dikecilkan dan digerogoti oleh pihak lain,” tambahnya.

Menurut Osmar Tanjung, sudah waktunya suara-suara dan partisipasi publik dapat didukung-diakui oleh pemerintah dan presiden. 

Masyarakat mengharapkan kepemimpinan politik Presiden Jokowi, yang berintegritas dan terbuka, tetap berjalan sehingga mampu menjawab kebutuhan dasar warga negara.

Dan terpenting menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan akuntabel. 

“Saat pemilu telah usai, partisipasi masih diperlukan terutama untuk memastikan bahwa pemerintah tetap mendengarkan suara rakyatnya,” tutupnya.(ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi, Tolong dong Menko yang Satu Ini Ditertibkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler