jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon setuju dengan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang pemasangan foto tokoh-tokoh bangsa yang bukan pengurus partai politik di alat peraga kampanye, seperti foto Bung Karno atau Pak Harto.
"Saya kira bagus-bagus saja ya," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/2).
BACA JUGA: PDIP Keberatan Larangan Pasang Foto Bung Karno
Fadli berpendapat, mungkin saja larangan itu dimaksudkan supaya nama-nama besar seperti Bung Karno, Soeharto, pendiri organisasi kemasyarakatan Islam jangan sampai disalahgunakan partai maupun calon-calon legislatif. "Sehingga membuat tercorengnya nama-nama (tokoh) itu," ungkap Fadli.
Karena itu, Fadli menilai aturan ini cukup baik, meskipun sebenarnya hal seperti ini tidak perlu sampai diatur KPU. "Ya kalau mau diatur juga tidak ada masalah. Artinya bukan suatu masalah yang substansial," kata dia.
BACA JUGA: Fadli Zon Persoalkan Cara Jokowi Perlakukan Bos IMF
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menambahkan jika aturan ini dimaksudkan memberi penghargaan mereka supaya nama besar tidak disalahgunakan itu bagus-bagus saja. "Tapi, dalam era demokrasi masa semuanya harus diatur?" katanya.
Misalnya, lanjut Fadli, isi ceramah di masjid sampai harus diatur oleh Bawaslu. Padahal, kata dia, tidak ada kewenangan Bawaslu mengatur isi ceramah di masjid.
BACA JUGA: Gambar Bung Karno Dilarang jadi Alat Peraga Kampanye
"Bawaslu itu mengawasi pemilu jalannya dengan baik sesuai aturan, tidak ada kecurangan. Jadi bawaslu juga tidak usah mengatur-atur ceramah di masjid," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tjahjo Anggap Kritikan Fadli Zon Hal Yang Biasa
Redaktur & Reporter : Boy