jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho akui pernah lakukan pertemuan di kantor DPP Partai NasDem. Pertemuan itu diduga berkaitan dengan kasus pemberian suap kepada hakim PTUN Medan di mana Gatot menjadi tersangka.
"Tanya penyidik saja, tapi yang jelas ada pertemuan," ujar Gatot usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat sore (25/9).
BACA JUGA: Ooo... Ternyata Ini Penyebab Dana Desa Lamban Diserap
Namun, saat ditanya pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Patrice Rio Capella, Gatot enggan menjelaskan. Politikus PKS itu minta awak media menkonfirmasi langsung ke penyidik KPK.
Istri muda Gatot, Evy Susanti yang juga diperiksa sebagai tersangka mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut hadir Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi. Namun dia enggan menyebutkan pihak-pihak lain yang turut hadir.
BACA JUGA: NasDem Pecat Patrice Rio Capella, jika...
"Yang jelas ada wagub sama bapak (Gatot)," tuturnya.
Saat ditanya apakah ada Rio Capella dalam pertemuan itu, Evy enggan menjawabnya. Dia hanya mengatakan semua akan dibuka dalam persidangan nanti.
BACA JUGA: Nasib 10 Ribu Honorer K2 Kemenag Ini Sungguh Kasihan
"Nanti di persidangan. Ada pasti (nanti dipersidangan yang dibuka)," tukasnya sambil berjalan bareng dengan Gatot menuju mobil tahanan KPK.
Pertemuan di kantor DPP NasDem tersebut diduga menjadi alasan KPK memeriksa Rio Capella pada hari Rabu (23/9) lalu. Ketika itu Rio diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk Gatot. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menurut Buwas Di Lokasi Seperti Inilah Cocoknya Penjara Tahanan Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi