jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah merampungkan kajian soal kasus Century.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, lembaga antikorupsi telah membentuk tim khusus menangani kasus tersebut. "Setelah putusan praperadilan tim telah melakukan pendalaman dan menetapkan siapa saja dan juga peran apa saja dalam kasus tersebut,” katanya seperti dikutip dari Indopos.
BACA JUGA: Vonis Praperadilan Century Tak Tutup Kans SMI Jadi Cawapres
Selain itu KPK juga akan melihat amar putusan dari kasus yang sebelumnya, kemudian menggali informasi dari banyak tempat berkaitan dengan kasus tersebut. "Sebetulnya masukan dari mereka sudah siap. Namun akan kami pelajari lebih dalam," tuturnya.
Oleh karena itu pihaknya juga masih menunnggu sampai minggu depan akan dipaparkan hasil tersebut. “Mohon bersabar saja. KPK tidak akan mengkhianati bangsa ini," pungkasnya. (nue)
BACA JUGA: Vonis PN Jaksel soal Century Sepertinya Bikin Demokrat Gerah
BACA JUGA: Massa Desak KPK Usut Lagi Kasus Suap Pilkada Tapteng
BACA ARTIKEL LAINNYA... Emirsyah Satar Irit Bicara Usai Digarap KPK
Redaktur & Reporter : Adek