jpnn.com, SURABAYA - Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj angkat bicara soal beredarnya fatwa dari barisan pendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.
Ya, di media sosial, viral fatwa yang dikeluarkan barisan pendukung Khofifah-Emil. Pertemuan sejumlah ulama dan pendukung Khofifah-Emil di di Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto, 3 Juni 2018, menghasilkan surat fatwa bernomor nomor 1/SF-FA/6/2018.
BACA JUGA: Tausiah Menyejukkan Ra Kholil soal Pilgub Jatim 2018
Surat itu menyerukan fardhu ain (wajib bagi setiap individu) seluruh masyarakat Jatim untuk memilih Khofifah-Emil pada Pilgub Jatim mendatang.
Poin dalam surat fatwa itu menyinggung soal pengkhianatan terhadap Allah, Rasul-Nya, dan seluruh orang Islam. Fatwa yang viral melalui grup percakapan WhatsApp itu pun menjadi kontroversi.
BACA JUGA: Ngabuburit, Anak Mbak Puti Jualan Takjil di Pasar
KH Said Aqil menegaskan, penggunaan dalil agama untuk kepentingan politik justru merendahkan alquran. "Jangan sekali-kali menggunakan agama untuk kepentingan politik. Agama itu mulia dan suci karena mengandung nilai-nilai ilahiyah. Jangan dicampur dengan target-target ambisi politik," ujar KH Said saat menghadiri Lailatul Qiroah di Taman Bungkul Surabaya, Rabu (6/6) malam.
Selain melarang penggunaan dalil agama, Kiai Said Aqil juga mengimbau kepada seluruh warga NU supaya tidak menggunakan masjid untuk kepentingan politik. "Siapa pun dan apapun alasannya tidak boleh, tempat ibadah jangan dikotori untuk kepentingan politik," pungkas Kiai Said. (adk/jpnn)
BACA JUGA: Cerita Ibu Hamil di Ngawi soal Mbak Puti dan Nutrisi Makmur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Cara Anak Mbak Puti Serap Aspirasi Pebisnis Muda
Redaktur : Tim Redaksi