Ini Kata KPU Soal #2019GantiPresiden

Jumat, 31 Agustus 2018 – 06:17 WIB
KPU. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, penyelenggara pemilu selama ini melihat #2019GantiPresiden dan #Jokowiduaperiode sebagai bentuk partisipasi politik masyarakat jelang Pilpres 2019.

Karena itu, sulit untuk dilarang jelang memasuki masa kampanye yang baru akan digelar 23 September 2018 hingga 13 April 2019 mendatang.

BACA JUGA: Polri Akan Bubarkan Deklarasi Pendukung Capres Tanpa Izin

"#Jokowiduaperiode dengan #2019GantiPresiden itu nilainya sama, dalam pengertian itu bentuk partisipasi politik warga. Kami melihatnya sebagai kebebasan menyampaikan pandangan politik," ujar Wahyu di Jakarta, Kamis (30/8).

Meski demikian, Wahyu mengingatkan, aspirasi penting disampaikan sesuai aturan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Polri Bolehkan Gerakan #2019GantiPresiden, Tapi Ada Syarat

Jangan sampai menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Misalnya, memunculkan tagar yang sifatnya menghina atau melecehkan pihak tertentu.

"Ekspresi politik, kebebasan berpolitik juga harus patuh kepada hukum. Jadi, hukum penting menjadi landasan dalam menyampaikan pandangan politik," ucapnya.

BACA JUGA: Awas, Gerakan #2019GantiPresiden Rawan Disusupi

Demikian juga jika ada pihak yang menggelar kegiatan berkaitan dengan tagar yang disosialisasikan, seperti gerakan #2019GantiPresiden di sejumlah tempat, beberapa waktu lalu.

Wahyu mengingatkan harus mendapat izin terlebih dahulu dapat aparat kepolisian.

"Mengumpulkan massa itu ada prosedurnya, antara lain harus izin ke polisi. Intinya harus taat hukum. Berbeda ya antara kebebasan pandangan berpolitik, dengan kepatuhan terhadap hukum. Apakah partisipasi politik warga itu dilaksanakan sesuai dengan hukum atau tidak, itu kan hal lain. Tapi sebagai bentuk partisipasi warga, kami harus hormati," pungkas Wahyu.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Deklarasi #2019GantiPresiden dan #2019TetapJokowi Dibatalkan


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler