jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Kapitra Ampera yang menjadi pengacara bagi M Rizieq Shihab memastikan kliennya tidak akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pecakapan atau chat mesum.
Menurut Kapitra, kliennya yang dikenal sebagai habib dan ulama kondang merasa hendak dijatuhkan dengan kasus moral.
BACA JUGA: Ahli Sebut Rizieq dan Firza Memenuhi Unsur Pidana Pornografi
"Beliau mengatakan tidak datang dengan alasan kasus ini bukan penegakkan hukum, tapi Habib mau dilemparkan ke dalam turbulensi moralitas. Dan ada tangan-tangan yang mendemoralisasikan Habib Rizieq," ujar Kapitra saat konferensi pers bersama tim hukum Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) di AQL Center, Tebet Utara, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).
Kapitra menambahkan, penyidikan kasus chat mesum tidak lagi berpedoman pada konstruksi hukum. Sebab, tujuannya memang mendiskreditkan dan menjatuhkan harkat maupun martabat Habib Rizieq.
BACA JUGA: Di Negara Inilah Posisi Habib Rizieq Sekarang
"Yang ingin dicapai adalah hilangnya kepercayaan umat kepada beliau," tegas Kapitra.
Lebih lanjut Kapitra mengatakan, Habib Rizieq dalam posisi sebagai pihak yang difitnah. Karenanya, kata Kapitra, seharusnya polisi menjerat pihak yang membuat chat mesum dan mengedarkannya.
BACA JUGA: Buat yang Ingin Tahu 9 Alasan Rizieq Melawan Panggilan Polisi, Klik!
"Bukan orang yang difitnah, dituduh ada dalam pembicaraan di konten yang didistribusikan atau diproduksi itu. Ini penegakan hukum sudah sangat rancu," ujar dia.
Kapitra menambahkan, kasus chat mesum yang ditangani polisi itu sangat mudah sekali sebagai hasil rekayasa. Bahkan chat yang seolah-olah antara Rizieq dengan Firza Husein itu sangat mungkin dimanipulasi.
Karenanya, Kapitra menyebut kasus itu sulit untuk dibuktikan. "Di konten yang dipersoalkan, di dalamnya tidak ada satu pun foto Habib Rizieq," tukas Kapitra.
Karena ada target-target tertentu, sambung Kapitra, maka konten chat itu dijadikan perkara. Tujuannya untuk mempermalukan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu.
"Jika Habib Rizieq datang, lalu dipermalukan, lalu dijadikan tersangka atas perbuatan yang tidak dilakukan, atau ditahan atas perbuatan fitnah terhadap dia, maka dikhawatirkan umat Islam akan bereaksi dan ada kegaduhan," pungkas dia.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiba di Polda Metro Jaya, Firza Husein Irit Bicara
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam