Ini Kekayaan Hakim PN Surabaya yang Diduga Ditangkap KPK, Asetnya Ada di Solo

Kamis, 20 Januari 2022 – 18:30 WIB
Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat yang diduga ditangkap KPK mencatatkan kekayaannya di LKHPN pada Januari 2021. Asetnya ada di Solo. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dikabarkan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (19/1) kemarin.

Itong pun tercatat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Januari 2021.

BACA JUGA: Hakim di Surabaya Kena OTT KPK, Barang Bukti Ratusan Juta Rupiah Diamankan

Dalam LHKPN itu, Itong memiliki total harta kekayaan senilai Rp 2,1 miliar.

Harta terbesar milik hakim PN Surabaya itu berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1.030.000.000.

BACA JUGA: Ini Sanksi dari PDIP untuk Arteria Dahlan

Aset tersebut berada di Kota Solo dan Kota Boyolali.

Hakim Itong juga memiliki mobil Toyota Innova 2017 senilai Rp 160 juta.

BACA JUGA: OTT KPK di Surabaya, Siapa yang Ditangkap? 

Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 22,5 juta.

Selain itu, Itong juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 962.042.499.

Itong Isnaeni Hidayat tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya sebesar Rp 2.174.542.499. (tan/fat/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler