Ini Kesalahan yang Terjadi di DKI Jakarta, Jangan Terulang di Ibu Kota Baru

Kamis, 12 Agustus 2021 – 23:15 WIB
Ilustrasi - Anggota DPR RI Achmad Baidowi. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Achmad Baidowi menyebut beberapa kesalahan yang terjadi di DKI Jakarta.

Dia berharap kesalahan tersebut tidak terulang dalam penataan ibu kota negara yang baru.

BACA JUGA: Totalitas TNI AL, Memberikan Darah Menyelamatkan Kehidupan

"Jakarta itu pembangunan sisi transportasi umumnya telat, sehingga masyarakat sudah termanjakan oleh kendaraan pribadi," ujar Achmad Baidowi di Jakarta, Kamis (12/8).

Menurut Baidowi, keterlambatan dalam pembangunan fasilitas transportasi umum merupakan penyebab kemacetan dan wujud dari kesalahan perencanaan ketika menata Jakarta.

BACA JUGA: Dua Kapal Perang Siaga Penuh di Laut Arafuru, Misinya Sangat Jelas!

Alhasil, kemacetan menjadi salah satu permasalahan serius yang dihadapi oleh ibu kota negara.

Untuk itu, tutur Achmad Baidowi melanjutkan, dalam penataan ibu kota baru, sebaiknya transportasi umum disiapkan terlebih dahulu.

BACA JUGA: Prabowo Dorong Kurikulum Sains Pertahanan, Jakarta Defence Soroti Begini

Tujuannya, guna menghindari permasalahan kemacetan.

"Permasalahan banjir pun begitu," ucapnya.

Dia meyakini bahwa permasalahan banjir dapat dihindari dengan penataan kota yang tepat dan didukung mekanisme perawatan lingkungan yang teratur.

Seperti melakukan pembersihan sungai atau selokan secara rutin, sehingga tidak terjadi penyumbatan.

Achmad Baidowi juga menyebutkan permasalahan lain yang juga harus diantisipasi, seperti kepadatan penduduk yang tidak terkendali, hingga tingkat kriminalitas yang tinggi.

Oleh karena itu, peraturan-peraturan terkait tata kota sebaiknya dibahas untuk menghindari permasalahan-permasalahan yang telah dialami oleh Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia saat ini.

"Jadi konsep (tata kotanya, red) menggunakan konsep green city," tuturnya melanjutkan.

Pernyataan tersebut dia kemukakan terkait dengan rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta menuju Kalimantan Timur.

Rencana pemindahan tersebut memiliki keterkaitan erat dengan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).

Sebelumnya, RUU IKN disetujui untuk menjadi agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021 dengan pemerintah sebagai pengusul.

Namun, DPR masih belum menerima surat presiden (surpres) untuk melanjutkan pembahasan RUU ini.

"Sampai saat ini kami belum tahu apakah pembahasan RUU IKN akan dilanjutkan atau ditunda. Kami masih menunggu naskah akademik dan draf RUU yang disiapkan oleh pemerintah," pungkas Achmad Baidowi.(Antara/jpnn)?

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler