Ini Klarifikasi Menko Tedjo soal Tsunami Manusia ke Australia

Jumat, 13 Maret 2015 – 05:15 WIB
Tedjo Edhy Purdijatno. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno menampik pernyataannya bahwa Indonesia bermaksud akan melepas ribuan pencari suaka ke Australia saat ini. 

Menurut Tedjo pernyataan yang kemudian beken dengan sebutan Tsunami Manusia itu dilontarkannya hanya untuk berandai-andai semata. Terutama setelah ia melihat pemerintah Australia getol melancarkan 'serangan' untuk membatalkan eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba duo Bali Nine.

BACA JUGA: Peninjauan Kembali Kasus Si Arwah Gentayangan Ditolak MA

"Saya katakan mereka (Australia) selalu menekan dan mengancam. Saya lalu berandai-andai, bayangkan kalau saya bebaskan mereka (pencari suaka) untuk kehidupan baru, semua menuju Aussie itu kan. seperti bah imigran. Mereka akan kesulitan. Makanya jangan ancam-ancam begitu. Tapi bukan berarti saya mau melepaskan begitu," papar Tedjo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/3).

Meski menyatakan demikian, Tedjo memastikan Indonesia tidak akan sampai melakukan hal itu. Hanya saja, kata dia, Indonesia pun mengalami kesulitan atas kehadiran para pencari suaka tersebut. Para imigran gelap dianggap menimbulkan masalah sosial baru di Indonesia.

BACA JUGA: Maruarar Sirait Tolak Parpol Dijatah APBN Rp 1 Triliun, Ini Alasannya

"Ini menimbulkan masalah sosial baru, bisa kawin mawin tidak jelas, kemudian juga efek penyakit dan sebagainya. Tapi kalau kita. juga tidak terima mereka sementara juga tidak diterima Australia, itu kan melanggar HAM. Jadi ditempatkan di sini," sambung Tedjo.

Australia, lanjutnya, akan diajak bicara lagi soal penanganan para imigran gelap tersebut. Namun, ia tidak merinci kerjasama antardua negara untuk menyelesaikan masalah itu.

BACA JUGA: KPU Jajaki Pengaturan Media Sosial Dalam Kampanye Pilkada

"Kita cari cara bagaimana menuntaskan masalah ini. Dulu, sempat saya wacanakan ditempatkan di suatu tempat tapi oleh UNHCR dan IOM ini dianggap melanggar HAM. Dianggap tidak manusiawi karena batasi ruang gerak mereka.  Jadi kita  lagi cara lain," tandas Tedjo. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Pesan Agung Laksono ke Anak Buahnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler