jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berkomitmen mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan sektor keuangan dan investasi pemerintah. Undang-undang 11/2020 Tentang Cipta Kerja dinilai mampu menunjang upaya pemerintah untuk menjawab tantangan dari sisi investasi.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menjadi keynote speech di acara safari diskusi yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) secara daring.
Acara itu bertema “Menjaga Momentum Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Kinerja Sektor Keuangan dan Investasi Pemerintah” yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
“Lembaga Pengelola Investasi (LPI) telah memperoleh komitmen investasi dengan total dana USD 6 miliar,” ujar Menko Airlangga.
BACA JUGA: Balad Jokowi: Vaksinasi Gratis Selaras dengan Pemulihan Ekonomi Nasional
Lembaga keuangan yang telah menandatangani komitmen untuk berinvestasi ke LPI pada akhir November 2020 adalah The United States International Development Finance Corporation (DFC) sebesar US$2 miliar dan The Japan Bank for International Cooperation (JBIC) sebesar US$4 miliar.
Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) akan menjadi salah satu solusi pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi di tahun 2021.
BACA JUGA: Pemerintah Upayakan Pemulihan Ekonomi Nasional dengan Rasa Aman
“RPP Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang tengah disusun, bertujuan untuk mengelola dana investasi dari luar negeri dan dalam negeri sebagai sumber pembiayaan dan mengurangi ketergantungan dana jangka pendek,” jelasnya.
Menko Airlangga optimistis pada 2021 akan menjadi tahun peluang dan tahun pemulihan ekonomi nasional dan global.
Terlebih, berbagai dukungan terhadap dunia usaha dan masyarakat telah diberikan, seperti program penempatan dana dan penjaminan kredit yang telah mendorong aktivitas di sektor keuangan dan sektor riil.
Kemudian, program perlindungan sosial juga telah membantu menjaga daya beli masyarakat selama masa pandemi.
“Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan program PEN dengan alokasi anggaran sebesar Rp 372,3T di 2021. Alokasi anggaran ini telah disiapkan untuk mendorong percepatan implementasi program yang mendukung penciptaan lapangan kerja,” ujar Menko Airlangga.
Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan daya saing daerah dan memperkuat penyelarasan kebijakan pajak antara pemerintah pusat dan pemda sehingga, disusun RPP Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, di mana melalui peraturan ini akan mengatur tarif yang diberlakukan untuk mendukung percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN).
Menko Airlangga mengatakan, nantinya pemerintah pusat akan memberikan dukungan insentif anggaran bagi pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan kemudahan berusaha.
“Dengan berbagai kombinasi kebijakan ini maka diharapkan ekonomi Indonesia dapat tumbuh di kisaran 4,5 hingga 5,5% di tahun 2021 dengan inflasi tetap terjaga di kisaran 3%,” pungkasnya.
Kondisi ini didukung dengan konsumsi, investasi, dan aktivitas perdagangan internasional yang pulih seiring dengan upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional serta perbaikan ekonomi global.
Namun demikian, upaya pemerintah tersebut tidak akan berhasil tanpa dukungan dari seluruh stakeholder, termasuk akademisi dan lembaga pendidikan.
“Saya menunggu dan akan menyambut baik gagasan baru dari segenap civitas akademika Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dalam membantu pemerintah menangani pandemi dan memulihkan ekonomi nasional,” kata Menko Airlangga.
Turut hadir secara daring Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Gunawan Budiyanto, dan Sekretaris Eksekutif I KPCPEN Raden Pardede.
Sementara dalam sesi diskusi hadir beberapa narasumber, antara lain: Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Reza Yamora Siregar, Asisten Deputi Moneter dan Sektor Eksternal, Kemenko Perekonomian Ferry Irawan, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Rizal Yaya, dan Kepala Bidang Anggaran Pendapatan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Daerah Istimewa Yogyakarta Gamal Suwantoro. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia