jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Advokasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Muhammad Maulana menyatakan untuk wilayah perkotaan, Kota Blitar menempati peringkat pertama dalam indeks keterbukaan Pemerintah Daerah menyediakan informasi anggaran.
"Untuk wilayah perkotaan, Kota Blitar paling terbuka dengan skor 54,39 persen," kata Maulana dalam acara peluncuran Indeks Transparansi Anggaran 193 pemerintah daerah di sembilan provinsi di Cikini, Jakarta, Minggu (29/9).
BACA JUGA: Barang Sitaan tak Diaudit, KPK akan Dianggap Terkorup
Adapun daftar 10 kota yang dinilai Fitra paling terbuka dalam mempublikasikan informasi anggarannya adalah Blitar dengan skor 54,39, Probolinggo dengan skor 51,31, Surabaya dengan skor 50,07, Kediri dengan skor 48,84, Semarang dengan skor 45,53, Pontianak dengan skor 41,66, Salatiga dengan skor 38,52, Banda Aceh dengan skor 31,97, Mataram dengan skor 29,47, dan Madiun dengan skor 26,83.
Dari 10 kota itu, Maulana menuturkan, kota di Jawa Timur paling banyak membuka informasi anggaran. "Mereka konsisten publikasi APBD dari 2011 sampai 2013, sehingga masyarakat bisa melihat proporsi anggaran secara berurutan," katanya.
BACA JUGA: Pastikan Penyebab Ledakan, Turunkan Tim Forensik
Sementara itu untuk wilayah kabupaten, Kebumen menempati posisi teratas kabupaten paling terbuka dalam mempublikasikan informasi anggaran. "Kebumen menempati posisi pertama dengan skor 48,25 persen," kata Maulana.
Adapun rinciannya adalah Kebumen dengan skor 48,25, Banyuwangi dengan skor 43,53, Lumajang dengan skor 42,76, Jepara dengan skor 41,76, Malang dengan skor 41,56, Nagan Raya dengan skor 37,23, Kudus dengan skor 35,97, Labuhan Batu dengan skor 35,36, Magetan dengan skor 34,97, dan Pamekasan dengan skor 34,87.
BACA JUGA: KPK Dicurigai Selewengkan Barang Sitaan
Maulana menyatakan, dari 193 pemerintah daerah, ada 122 atau 63 persen yang masih sangat tertutup dalam urusan publikasi informasi anggaran. "Mereka hanya publikasikan lelang barang dan jasa. Tidak publikasikan satupun dokumen anggaran," katanya.
Lebih lanjut, FITRA menyarankan agar Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan kepada Pemda yang mempublikasikan informasi anggarannya dan punishment kepada Pemda yang menutup informasi anggaran. "Ini bisa dilakukan untuk mendorong transparansi," kata Maulana.
Selain itu, lanjut Maulana, FITRA meminta DPRD untuk mendorong Pemda mempublikasikan infromasi anggaran kepada publik melalui media informasi yang dapat diakses publik secara luas, misalnya lewat website. "Kita enggak menampik alat publikasi lain misalnya kalender dan poster," katanya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin Desak Malaysia Bebaskan TKI dari Hukuman Mati
Redaktur : Tim Redaksi