Ini Kriteria dan Syarat Lomba Inovasi Daerah yang Digelar Kemendagri

Selasa, 02 Juni 2020 – 17:47 WIB
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menggelar lomba inovasi daerah berupa pembuatan video menyongsong kehidupan normal baru di tengah pandemi Covid-19.

Peserta lomba berasal dari seluruh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota. Lomba tersebut mengusung tema persiapan tatanan normal baru produktif dan aman covid-19.

BACA JUGA: Kemendagri Gelar Lomba Inovasi Daerah Agar Masyarakat Siap Songsong New Normal

Video yang dilombakan memuat simulasi inovasi kehidupan normal baru di tujuh sektor.

Di antaranya pasar tradisional, pasar modern seperti mal supermarket dan mini market, transportasi umum, restoran, hotel, tempat wisata, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

BACA JUGA: Mendagri Tito Karnavian: Ada Apa, kok Bali Bisa Turun?

Ketujuh sektor ini dipilih karena kerap bersinggungan dengan masyarakat. Simulasi dibuat secara riil di mana kegiatan tersebut diterapkan.

Mendagri, Tito Karnavian, dalam video conference dengan gubernur, bupati/wali kota seluruh Indonesia menjelaskan, pemerintah daerah berperan penting dalam menata kehidupan normal baru yang produktif dan aman di tengah pandemi Covid-19.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ade Armando Serang Din, Lansia 70 Tahun Ditampar Petugas

Pemerintah daerah harus bangkit dengan memahami tatanan baru tersebut.

“Untuk itu, perlu satu narasi diberikan kepada mereka mengapa perlu penyiapan dan sosialisasi sebelum ada kebijakan, sehingga masyarakat memahami yang dimaksud tatanan baru itu seperti apa,” ujarnya.

Melihat kondisi itu, lomba video inovasi ini penting untuk mendorong pemerintah daerah mulai memikirkan strategi, kreasi, dan inovasi dalam menghadapi kehidupan normal baru.

Tito menjelaskan, kegiatan ini untuk mencari model simulasi protokol kesehatan terbaik, ihwal kehidupan normal baru di tengah Covid-19. Karenanya, kepala daerah diimbau mengoordinasikan seluruh jajarannya untuk menyiapkan video simulasi inovasi di tujuh sektor yang dilombakan.

"Kalau bisa dibuat tim kreatif dan bekerja sama dengan pihak terkait," sarannya

Sementara itu, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kepala Gugus Tugas Covid 19 yang hadir pada video conference tersebut, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini.

Selain kepala daerah, video conference dihadiri pejabat eselon 1 di jajaran Kemendagri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Pada kesempatan yang sama, video conference dilanjutkan bersama Kepala Badan Litbang Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi kelitbangan provinsi, kabupaten/kota seluruh Indonesia. Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri, Agus Fatoni, menuturkan, kegiatan lomba inovasi daerah dikelompokkan menjadi 4 klaster, yaitu klaster provinsi, kabupaten, kota, dan daerah tertinggal/perbatasan.

Masing-masing klaster akan ditentukan pemenangnya dari 1, 2 dan 3 pada setiap sektor.

Selain itu, Hudori, Sekjen Kemendagri pada saat pengarahan menyampaikan, setiap daerah diharapkan bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

Sebabnya, kata Hudori, selain mendapat piagam penghargaan, pemenang juga akan diberikan Dana Insentif Daerah.

Selanjutnya, Fatoni menjelaskan, untuk dapat dilakukan penilaian, video terlebih dulu diunggah ke sistem indeks inovasi daerah Kemendagri, paling lambat 8 Juni 2020.

Penilaian lomba ini akan mengacu pada beberapa kriteria, di antaranya kesesuaian protokol Covid-19 yang diterapkan, kekuatan ide, bisa direplikasi, dan kerja sama dengan pihak lain.

Adapun tim penilai lomba berasal dari Kemendagri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Pemenang lomba akan diumumkan secara resmi pada 15 Juni 2020. Setelah diumumkan, pemenang bisa melihat pengumumannya pada website Kemendagri dan website BPP Kemendagri. (flo/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler