Ini Kriteria Honorer K2 Berpeluang Diangkat jadi CPNS

Jumat, 08 Desember 2017 – 15:49 WIB
Honorer K2 unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) menyambut baik rencana revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), yang diharapkan mengakomodasi keinginan mereka diangkat menjadi CPNS.

Ketum FHK2I Titi Purwaningsih menyatakan pihaknya akan mengawal data honorer K2 di seluruh Indonesia. Hal ini untuk mencegah masuknya honorer bodong dalam tahapan seleksi pengangkatan menjadi CPNS nantinya.

BACA JUGA: Kepala BKN Belum Mau Bicara Pengangkatan Honorer K2

Titi Purwaningsih mengungkapkan, ada banyak honorer yang direkrut di atas 2005.

Karena itu, agar hak honorer K2 tidak tergeser oleh honorer baru, perlu pengawalan data.

BACA JUGA: Jika Pemerintah Arif, Kuota 101 Ribu CPNS untuk Honorer K2

"Kami sudah siap mengawal. Seluruh korwil juga sudah mengantongi data masing-masing honorer K2 yang valid," ujar Titi kepada JPNN, Jumat (8/12).

Dia menyebutkan, validitas data diukur dari masa pengabdian honorer K2 per Januari 2005 dan tidak terputus hingga sekarang.

BACA JUGA: Tak Bahas Revisi UU ASN, Honorer K2 Ancam Bakar Kantor BKD

Selain itu, sudah ikut tes pada 2013 (disertai bukti nomor tes) dan telah mengantongi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari kepala daerah masing-masing.

Titi mengaku optimistis pemerintah juga tidak akan meloloskan honorer diangkat jadi CPNS.

"Kami akan mengawal data yang akan di-publish pemerintah nanti. Bila datanya beda akan kami persoalkan," tegasnya.

Menurut Titi dari dari data 439 ribu honorer K2, jumlah kini makin berkurang. Dia memperkirakan tidak sampai 400 ribu lagi karena banyak yang meninggal maupun alih profesi. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Paham Pengangkatan Honorer K2 jadi CPNS Bau Pilpres


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler