Kepala BKN Belum Mau Bicara Pengangkatan Honorer K2

Jumat, 08 Desember 2017 – 14:01 WIB
Massa honorer K2 saat aksi unjuk rasa. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah anggota DPR mendesak agar honorer kategori dua (K2) diangkat menjadi CPNS 2018, setelah nantinya UU Aparatur Sipil Negara (ASN) direvisi.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, mengatakan, belum saatnya membahas soal pengangkatan honorer K2.

BACA JUGA: Tak Bahas Revisi UU ASN, Honorer K2 Ancam Bakar Kantor BKD

"Gimana mau bahas peluang, revisi UU ASN kan belum dilakukan," ujar Bima kepada JPNN, Jumat (8/12).

Dia menegaskan hingga saat ini belum ada aturan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.

BACA JUGA: Gerindra Paham Pengangkatan Honorer K2 jadi CPNS Bau Pilpres

Jadi semuanya masih berpegang pada aturan UU ASN bahwa rekrutmen CPNS harus lewat proses selski dan tes kompetensi dasar maupun bidang.

"Jadi nggak ada itu rekrutmen otomatis," ucapnya.

BACA JUGA: Akankah Ratusan Ribu Honorer K2 Pilih Jokowi?

Sebelumnya Bima menyatakan, guru-guru honorer yang sudah mengabdi di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) lebih baik diarahkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Nantinya guru tidak tetap dan honorer dikontrak sekolah bersangkutan. Bila gurunya pindah, otomatis kontraknya putus.

"Nggak harus semua honorer diarahkan menjadi PNS. Kalau syaratnya memenuhi bisa ikut seleksi CPNS," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Diangkat CPNS, Jangan Lupa Pilih Pak Jokowi ya, Takbir!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler