Ini Kriteria Pengganti Jaksa Agung versi ICW

Jumat, 23 Oktober 2015 – 12:19 WIB
aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Wacana perombakan jajaran Kabinet Kerja Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Muhammad Jusuf Kalla (Jokowi-JK), termasuk Jaksa Agung M Prasetyo semakin santer terdengar.

Beberapa kalangan menganggap isu pergantian Jaksa Agung hampir mendekati kenyataan. Namun demikian, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho saat dihubungi JPNN.com, Jumat (23/10), mengaku belum mendapatkan informasi soal isu pergantian Jaksa Agung itu.

BACA JUGA: Evakuasi Korban Asap, TNI Kerahkan 2 Kapal

Hanya saja, jika memang benar-benar terjadi pergantian Jaksa Agung maka pengganti Prasetyo harus lebih baik lagi.

Emerson menyebutkan kriteria untuk calon Jaksa Agung yakni independen, antikorupsi, berintegritas, kapabel dan kredibel. Ia juga menyarankan, jika Presiden Jokowi ingin menunjuk Jaksa Agung baru maka harus melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

BACA JUGA: Pak Jokowi, Ini Kriteria Calon Pengganti Jaksa Agung

“KPK dan PPATK harus dilibatkan dalam proses seleksi Jaksa Agung,” tegas Emerson.

Bahkan, Emerson memberi penilaian kinerja Jaksa Agung Cs saat ini hanya empat. “Pointnya empat, kinerjanya jauh dari memuaskan,” ungkap Emerson lagi.

BACA JUGA: Usai Menghabisi ANG, Margriet Taburi Kuburannya dengan Pakan Ayam

Menurutnya, Kejaksaan Agung yang dipimpin Prasetyo saat ini belum memuaskan, misalnya uang pengganti korupsi banyak yang belum dieksekusi. “Perkara Supersemar juga belum dieksekusi,” katanya.

Selain itu, Emerson menambahkan, banyak kasus-kasus ‘kakap’ yang diusut Kejagung tak juga tuntas.

“Penegakan hukum dan keterbukaan informasi nyaris tertutup,” ujar dia.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Panggil Ketua Umum Parpol Pendukung Jokowi-JK Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler