Pak Jokowi, Ini Kriteria Calon Pengganti Jaksa Agung

Jumat, 23 Oktober 2015 – 12:03 WIB
Presiden Joko Widodo. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Isu pergantian Jaksa Agung Prasetyo semakin santer. Jika memang benar terjadi pergantian, maka Presiden Jokowi (Jokowi) disarankan untuk memilih jaksa yang profesional alias bukan kader partai politik.

Mantan Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen menegaskan, kriteria pertama orang yang harus ditunjuk menjadi Jaksa Agung oleh Presiden adalah sosok yang benar-benar tahu anatomi kejaksaan.

BACA JUGA: Usai Menghabisi ANG, Margriet Taburi Kuburannya dengan Pakan Ayam

“Orang yang mengerti tugas dan tanggung jawab kejaksaan,” tegas Halius kepada JPNN.com, Jumat (23/10), menanggapi isu tentang pergantian Jaksa Agung.

Menurut dia, selama ini orang-orang selalu berpikir Jaksa Agung harus orang yang ahli penegakan hukum. Namun, kata dia, seharusnya Jaksa Agung itu diisi orang yang benar-benar tahu dengan baik anatomi kejaksaan. Tidak hanya yang ahli dalam penegakan hukum.

BACA JUGA: KPK Panggil Ketua Umum Parpol Pendukung Jokowi-JK Ini

Sebab, kata dia, yang mesti dibenahi terlebih dahulu adalah internal kejaksaan. “Sekarang kejaksaan lagi parah, dan harus kita perbaiki bersama,” ungkap Halius.

Karenanya, Halius kembali menegaskan, Jaksa Agung harus orang yang benar-benar tahu dan paham apa masalah internal, kemudian mencari solusi sehingga jaksa bisa berdaya guna ke depan.

BACA JUGA: Gara-gara "Salatiga Kota Merah", Polisi Ini Interogasi...(Bagian keempat/Habis)

Kriteria kedua, menurut Halius, calon Jaksa Agung harus orang yang ahli dalam penegakan hukum. “Yakni, jaksa yang betul-betul mumpuni,” tegasnya.

Nah, Halius menegaskan, dua kriteria inilah yang mesti diperhatikan Presiden Jokowi jika memang benar-benar akan mengganti Jaksa Agung.

“Kalau saya mengatakan, kriteria pertama orang yang harus tahu anatomi kejaksaan, karena kejaksaan itu sudah parah di internalnya,” ujar Halius.

Lebih lanjut dia mengatakan, kalau sekarang akan lebih baik jika Presiden memilih jaksa profesional. "Orang yang berkarir profesional,” tegasnya saat ditanya apakah sebaiknya diisi dari unsur internal atau eksternal kejaksaan.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus Pelindo II Rentan jadi Tong Kosong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler