Ini Kritik GP Ansor Terhadap RUU Cipta Kerja

Selasa, 18 Februari 2020 – 22:53 WIB
Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menyebut pihaknya mengkritik RUU Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Menurut dia, RUU tersebut sebagai produk yang tidak jujur.

"GP Ansor melihat bahwa RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, merupakan RUU yang tidak jujur," kata Gus Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/2).

BACA JUGA: Menkum HAM Yasonna Akui Ada Kesalahan Ketik di Pasal 170 Omnibus Law

Menurut Gus Yaqut, Omnibus Law RUU Cipta Kerja terlalu menitikberatkan kepada investasi. RUU itu tidak mengedepankan kepada penciptaan lapangan kerja dan berpihak kepada rakyat kecil.

"Kami juga mencermati bagaimana pemerintah meyakinkan publik agar menerima RUU ini lebih pada argumen memperbanyak investasi dan menarik investor daripada narasi bagaimana menciptakan dan mengembangkan lapangan kerja bagi banyak usia kerja produktif Indonesia agar lebih berdaya di era industri 4.0," kata dia.

BACA JUGA: RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Disahkan, Buruh Mengancam

GP Ansor, kata dia, melihat ada komunikasi yang buruk ketika pemerintah menyosialisasikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Jika pemerintah memiliki komunikasi publik yang baik, rakyat bisa diyakinkan bahwa revisi UU Investasi dan Penanaman Modal agar lebih adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," kata dia. (mg10/jpnn)

BACA JUGA: Wali Kota Bogor Tolak Omnibus Law: Ada Usulan Aneh


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler