Ini Larangan dari Menteri Jonan untuk Perusahaan Kapal

Selasa, 30 Juni 2015 – 20:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan melarang para perusahaan kapal untuk menjual tiket melebihi dari kapasitas yang tersedia.

Terlebih, momentum lebaran kerap  dimanfaatkan perusahaan transportasi untuk mengeruk keuntungan.   

BACA JUGA: Menteri Rini Pastikan Tukar Guling Saham Mitratel-TBIG Batal

Langkah tersebut diminta Jonan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan keselamatan para penumpang.

"Mohon pengusaha kapal tidak menjual tiket jika kapasitasnya habis, karena pengetian penumpang adalah orang yang membawa tiket, dan itu harus dilayani. Mereka nggak mau tahu," ujar Jonan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (30/6).

BACA JUGA: Pabrik Semen Merah Putih Tinggal Penyelesaian Akhir

Mantan Dirut KAI ini juga mengimbau agar para perusahaan pelayaran bisa mendahulukan pelayanan bagi para penumpang yang memegang tiket. Mengingat saat mudik tiba, banyak penumpang menumpuk di pelabuhan. Karena itu, dia mengingatkan agar kapasitas penumpang harus seimbang dengan kondisi kapal.

"Kalau penumpangnya mau 100 persen melebihi standar, keselamatannya juga harus 100 persen melebihi standar. Jadi ini harus janjian begitu," tukas Jonan. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Go-Jek Timbulkan Kontroversi, Ini Reaksi Sang CEO

BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Bulan, Kecelakaan Go-Jek Baru 2 Kali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler