Ini Layanan Call Center untuk Kondisi Darurat di Jalur Puncak

Jumat, 06 Mei 2022 – 10:15 WIB
Kepadatan kendaraan wisatawan pada H+2 Lebaran di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/5/2022). (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)

jpnn.com, CIAWI - Polres Bogor membuka layanan call center untuk kondisi darurat saat melintasi jalur Puncak.

Layanan call center itu juga bisa digunakan masyarakat di jalur Puncak Bogor yang mengalami sakit tetapi terjebak macet agar segera mendapat pertolongan.

BACA JUGA: Sahroni Puji Strategi Polri Mengantisipasi Kemacetan Puncak Arus Balik

"Kami sediakan call center untuk warga yang sakit, mobil mogok atau keadaan darurat lain saat terjebak macet," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di kawasan Puncak Bogor, Jumat (6/5).

AKBP Iman pun sempat menunjukkan beberapa nomor telepon darurat yang bisa dihubungi oleh pengendara yang terjebak macet.

BACA JUGA: Bripda EN Kabur Seusai Menabrak 4 Warga, Satu Korban Tewas

Beberapa nomor call center itu di antaranya 110 jika mendapati situasi darurat.

Nomor tersebut akan tersambung langsung ke pelayanan Polres Bogor.

BACA JUGA: Pria di Sukabumi Injak Al-Quran atas Perintah Istri, Alasannya, Ya Tuhan

Jika ada kendaraan bermasalah, seperti mobil mogok, warga bisa menghubungi call center 158.

Iman mengatakan petugas akan menyambungkan warga yang membutuhkan bantuan kepada bengkel di kawasan jalur Puncak yang sudah bekerja sama dengan Polres Bogor.

"Kami sudah bekerja sama dengan beberapa bengkel agar mau melayani kendaraan mogok saat macet di Puncak," ucapnya.

Selain itu, warga yang mengalami sakit juga bisa menghubungi ambulans ke nomor 119.

Petugas  yang melayani di nomor itu akan menghubungkan warga ke fasilitas kesehatan terdekat.

Sementara warga yang ingin mengetahui tentang informasi lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor bisa menghubungi 081388699940.

AKBP Iman berharap call center tersebut bisa membantu warga yang tengah berkunjung ke kawasan Puncak, Bogor. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler