jpnn.com, MEDAN - Dua preman yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pedagang pasar di Percut Sei Tuan menyudahi pelarian dengan menyerahkan diri ke Polda Sumut.
Kedua preman yang berinisial DD dan FR itu sebelumnya diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita pedagang bernama Litiwari Iman Gea (37).
BACA JUGA: Cekcok Preman vs Perempuan, Kapolsek Percut Sei Tuan Kehilangan Jabatan
Penganiayaan yang videonya viral itu terjadi di Pasar Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
"Kedua preman itu DD dan FR berstatus buronan yang diburu tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung, Sabtu (16/10).
BACA JUGA: Begini Fakta Terbaru tentang Brigadir NP Pembanting Mahasiswa di Tangerang
Rafles menyebut kedua preman itu menyerahkan diri ke Polda Sumut, kemudian petugas menjemput mereka untuk diperiksa di Mapolrestabes Medan.
"Saat ini (penyidik) Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua preman," ucapnya.
BACA JUGA: Polemik Barisan Celeng, Ruhut Sebut Nama Megawati & Fakta soal Ganjar
Polda Sumut sebelumnya telah membentuk tim khusus guna menyelidiki kasus pedagang di Pasar Gambir Percut Sei Tuan oleh yang dianiaya preman, tetapi justru dijadikan tersangka oleh penyidik polsek setempat.
Akibatnya, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu dan Kanit Reskrim Iptu Mambela Karokaro dicopot dari jabatan lantaran dinilai tidak profesional.
Dalam penanganan kasus tersebut, sebelumnya polisi sudah terlebih dahulu menangkap seorang preman BS. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam