jpnn.com, SIAK - Seorang wanita berinisial RS diamankan petugas Rutan Kelas IIB Siak, Provinsi Riau setelah ketahuan mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu pada Jumat (11/3).
Aksi Mbak RS menyelundpkan narkoba diketahui petugas yang memeriksa paket makanan yang dibawanya.
BACA JUGA: Anak Perempuan Diangkat Lalu Dilempar, Pelakunya Mbak SR
Konon, kiriman makanan itu ditujukan kepada salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial SS.
Kektika berada di gerbang utama rutan, petugas mengecek setiap bungkus paket tersebut.
BACA JUGA: Dokter Sunardi Ditembak Mati Densus 88, Chandra Angkat Bicara
Saat itu lah petugas menemukan dua bungkus paket kecil sabu-sabu terbungkus plastik bening dalam sayur pucuk ubi.
Kepala Rutan Kelas II B Siak Tonggo Butarbutar menjelaskan kejadiannya bermula saat seorang wanita datang sekitar pukul 11.30 WIB.
BACA JUGA: Berita Terkini Harun Masiku dari Pimpinan KPK, Oalah
Wanita itu hendak menitipkan barang yang ditujukan kepada warga binaan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara teliti, ternyata petugas menemukan narkotika yang diduga jenis sabu-sabu di dalam bungkus pucuk ubi rebus," ucap Tonggo Butarbutar.
Atas temuan itu, RS ditahan pihak rutan dan dilakukan pemeriksaan awal oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Ralphy Prasetyo.
Pihak Rutan Siak juga memeriksa warga binaan SS untuk dimintai keterangan terkait barang kiriman itu.
Selanjutnya, Rutan Siak menyerahkan RS dan SS kepada aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Siak.
"Beruntung kali ini petugas kami dapat menangkap pelaku penyelundupan," ujar Ralphy. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam