Ini Lho Oknum Sekuriti yang Mencabuli Bocah di Medan

Sabtu, 03 Juni 2023 – 18:57 WIB
Personel Polrestabes Medan menangkap MA (40) pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Medan Tuntungan. (ANTARA/HO-Dokumen)

jpnn.com, MEDAN - Personel Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Medan menangkap MA (40) yang diduga mencabuli bocah di Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebut pelaku MA berprofesi sebagai sekuriti di Kota Medan.

BACA JUGA: 3 Buronan Kasus Pencabulan yang Melibatkan Kades di Parigi Moutong Masih Diburu

"Petugas menangkap pelaku pencabulan terhadap siswa kelas 4 SD, yakni SF (10), pada hari Rabu (31/5)," kata dia di Medan, Jumat (2/6).

Pelaku saat ini telah diamankan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum.

BACA JUGA: Analisis Reza soal Polisi Sebut Kasus ABG di Parimo Bukan Pemerkosaan, Melainkan Persetubuhan Anak

Sebelumnya, ibu korban menjelaskan pencabulan terhadap anaknya terjadi setahun yang lalu, tetapi baru diketahui pada Jumat 19 Mei 2023.

Konon modus pelaku dalam beraksi adalah memberikan uang sebesar Rp 5 ribu kepada korban.

BACA JUGA: KRI Teluk Hading-538 Terbakar di Perairan Sulsel, Begini Kondisinya

"Pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada kami orang tuanya," ujar ibu korban.

Saat ini korban sering merenung dan ketakutan karena sering ada pihak-pihak yang mengancam.

"(korban) sudah tidak masuk sekolah karena ketakutan dan trauma," lanjutnya.

Ibu korban mengaku sejak suaminya meninggal pada Januari 2020, anaknya tiap hari dititipkan di rumah terduga pelaku.

"Kami berharap agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dihukum seberat-beratnya," kata ibu korban.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler