Ini Lho Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Perawat di Medan, Dia Ternyata

Jumat, 06 Januari 2023 – 07:10 WIB
Tersangka ATN (kiri), pelaku pelecehan ditahan di Polrestabes Medan. ANTARA/HO/Polrestabes Medan.

jpnn.com, MEDAN - Pelaku pelecehan seksual terhadap ES, perawat wanita di salah satu rumah sakit di Medan, Sumatera Utara ditahan Satreskrim Polrestabes Medan.

Pelaku pelecehan yang ditahan polisi itu ialah ATN (27), warga Medan.

BACA JUGA: Farhat Abbas Harus Minta Maaf soal Tudingan Pelecehan Seksual oleh Ketua KPU

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan AKP Mardianta Br Ginting pun mengungkap tempat kerja pelaku.

"Korban dan pelaku bekerja di salah satu Rumah Sakit di Medan," kata AKP Ginting di Medan, Kamis (5/1).

BACA JUGA: MenPAN-RB Sudah 3 Kali Ganti, Nasib Honorer K2 Tidak Berubah, Mau Dimatikan Juga

Pelecehan seksual itu terjadi pada Minggu (25/12), saat korban yang seorang perawat mengantarkan pasien ke ruangan ICU.

Saat bersamaan, pelaku ATN juga bertugas di ruangan ICU tersebut.

BACA JUGA: Luqman PKB: Bakal Ada Kekacauan Pemilu Jika Sistem Proporsional Tertutup Dikabulkan MK

Setelah pasien ditempatkan di ruang ICU, pelaku tiba-tiba melakukan pelecehan seksual kepada korban.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan modus pelaku karena tertarik melihat korban.

"Menurut keterangan korban dan juga dikuatkan pelaku, perbuatan tersebut dilakukan hanya sekali," jelasnya.

AKP Ginting menyebut personel Satreskrim Polrestabes Medan sedang bekerja sama dengan Dinas PPA Provinsi Sumatera Utara untuk memulihkan kondisi psikologis korban.

"Terhadap pelaku dikenakan pasal 6 huruf c UU Nomor 12/2022 tentang PPKS dan pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara," katanya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler