jpnn.com, JAKARTA - Ketua Aliansi Honorer Usia Kritis K2 Indonesia Kota Bekasi Mohamad Fikih mengaku heran dengan wacana revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kembali ramai.
Sebab, revisi UU ASN sudah dua kali selalu mentah dan entah apa yang membuat para pengambil kebijakan sangat sulit mengatasi permasalahan ini.
BACA JUGA: Guru Honorer K2 Digaji Rp 50 Ribu per Bulan, 3 Kali Gagal Daftar PPPK, Kasihan Banget
Anehnya, lanjut Fikih, menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (menpan-rb) sudah tiga kali diganti, tetapi tidak ada perubahan nasib honorer K2.
"Malah yang ada mau dimatikan dan dihilangkan, diganti dengan outsourcing," kata Fikih kepada JPNN.com, Kamis (5/1).
BACA JUGA: 4 Anak di Batang Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya, Ya Ampun
Dia menyebut honorer K2 teknis administrasi dan lainnya masih tersisa sampai saat ini karena dalam seleksi CPNS maupun PPPK tidak diberi formasi.
Kalaupun ada formasinya, adanya persyaratan ijazah S1 yang membuat mereka tidak bisa ikut seleksi.
BACA JUGA: Banyak SKB Butuh PPPK, Peluang Besar Bagi 65 Ribu Guru Lulus PG Tanpa Formasi
Fikih merasa miris jika honorer K2 yang sudah mengabdi belasan, bahkan puluhan tahun tetapi ditinggal begitu saja.
Sementara, pengabdian mereka selama ini sangat luar biasa untuk kecerdasan dan kemajuan bangsa.
Dia berharap di akhir masa jabatan Presiden Jokowi akan ada perubahan seperti di kala masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Mudah-mudahan Pak Jokowi memberikan kado terindah untuk honorer K2 yang tersisa," ucapnya.
Dia menegaskan bahwa honorer K2 jangan cuma dijadikan peluru saat mereka mencalonkan diri menjadi calon legislatif hingga presiden/wapres.
Akan tetapi. begitu keinginan para elite tercapai, suara honorer K2 dilupakan begitu saja.
Meski begitu, Fikih masih optimistis pasti ada jalan, apalagi menjelang tahun politik.
Dia pun berprasangka baik, barangkali Ketua DPR RI Puan Maharani terbuka hatinya dan melihat para honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2023, Pemkab Kudus Kembali Membuka Lowongan PPPK Tenaga Kesehatan
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad