Ini Lho Tampang 2 Perampok di Taput yang Mengaku Polisi

Sabtu, 26 Agustus 2023 – 11:36 WIB
Dua orang warga yaitu BS (29) dan E(25), perampok yang mengaku polisi ditahan di Polres Tapanuli Utara. ((ANTARA/HO- Humas Polres Taput)

jpnn.com, TAPUT - Dua perampok yang mengaku polisi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara terancam bakal lama di penjara.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara AKP Zuhatta Mahadi menyebut kedua tersangka, BS (29) dan E (25) sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan.

BACA JUGA: Pembunuh Dosen UIN Surakarta Bukan Orang Dekat Korban atau Perampok, tetapi....

Keduanya dijerat polisi dengan Pasal 365 KUH Pidana.

"Dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," kata Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi melalui Kasat Reskrim AKP Zuhatta Mahadi, Jumat (25/8).

BACA JUGA: Pekerja Asing asal Tiongkok Dikeroyok, Polisi Bergerak

Kedua pelaku dilumpuhkan dan ditangkap tim Satreskrim Polres Taput di tempat persembunyian mereka, di Siantar pada Senin (21/8).

Penangkapan kedua tersangka atas laporan salah seorang korban, yaitu Daniel Ganda Tua Banjarnahor (30) warga Desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput.

BACA JUGA: Antisipasi Aksi Susulan oleh KKB, Polisi Siaga 1

Dalam laporan korban, pada 11 Agustus 2023 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari didatangi kedua pelaku.

Saat itu, korban yang pengemudi truk bermuatan kayu eukaliptus tujuan ke PT TPL Porsea Toba, berhenti di pinggir Jalinsum depan Kampus Unita Silangit untuk istirahat dan tidur di dalam truk.

"Baru sekitar 15 menit tidur, tiba-tiba datang kedua tersangka menggedor-gedor pintu truk dan mereka mengaku anggota polisi," ucap AKP Zuhatta.

Korban lantas membuka pintu truk dan kedua pelaku masuk sembari menodongkan pistol mainan.

Pelaku perampokan juga meminta agar korban mengeluarkan dompet dan handphone.

Korban yang ketakutan kemudian menyerahkan dompet, uang serta handphone. Setelah itu pelaku kabur dari lokasi.

Setelah mendapat laporan dan melakukan penyelidikan, polisi pun mengantongi identitas pelaku dan menangkap keduanya.

"Unit reaksi cepat yang melakukan pengejaran ke Pematang Siantar berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya," ujar Zuhatta.

Setelah diperiksa, kedua tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan perampokan bermodus anggota polisi agar aksinya selalu lancar.

Dalam aksi pertama mereka di Silangit, Taput, pelaku menyikat uang korbannya senilai Rp 1,4 juta.

Lalu pada aksi kedua, di Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, mereka berhasil menggasak uang senilai Rp 7 juta.

"Saat penangkapan, kami mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa satu buah mobil Calya warna hitam BK 1129 WAE, kendaraan yang digunakan untuk kejahatan," kata Zuhatta.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler