jpnn.com - Foto yang memperlihatkan tampang IS selaku tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) beredar di berbagai platform media sosial.
Polisi pun sudah membenarkan bahwa pria bernama Indra Septriaman alias IS (26) itu merupakan tersangka pembunuh Nia.
BACA JUGA: IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari
Warga di kampung di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar sudah sejak awal mencurigai IS sebagai terduga pelaku.
Sebab, pelaku kedapatan meminjam cangkul pada warga dalam kondisi badan dan baju yang penuh tanah.
BACA JUGA: Pemerintah Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Ancaman Kepunahan Mengintai
IS bahkan tiba-tiba menghilang dari kampungnya dan warga ada yang melihat IS kabur ke hutan.
Polisi telah menetapkan IS sebagai tersangka pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (NKS) yang menyambi jadi penjual gorengan keliling di desanya.
BACA JUGA: Final Sepak Bola PON XXI Jatim vs Jabar, Pelatih Aceh Minta Maaf, Fakhri Husaini Sedih
Tersangka IS juga ternyata seorang residivis yang pernah terjerat kasus pencabulan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan membenarkan bahwa foto yang beredar itu adalah IS.
"Benar itu tersangkanya,” kata Kombes Dwi kepada wartawan, Senin (16/9/2024).
Sebelumnya, polisi menetapkan pemuda berinisial IS jadi tersangka pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Pengejaran IS terus dilakukan polisi bersama warga setelah pemuda itu kabur ke hutan di daerah tersebut.
Tersangka IS dalah warga yang bertetangga dusun dengan korban Nia Kurnia, yaitu di Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.
IS memang mengenali lokasi hutan tersebut sehingga polisi dan warga cukup kesulitan untuk meringkusnya.
Penetapan IS sebagai tersangka membuat pengungkapan kasus pembunuhan gadis penjual gorengan keliling di Kayu Tanam, Padang Pariaman itu makin terang.
Kepastian bahwa IS tersangka sebelumnya disampaikan Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy.
"Hasil penyelidikan intensif yang kami lakukan dan juga keterangan saksi, maka IS sudah kami tetapkan tersangka," tegas Reggy, kemarin.
Sehari sebelumnya, polisi dan warga menemukan tas milik IS, berisikan perlengkapannya melarikan diri di hutan di Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam.
Dalam tas ransel berkelir hitam itu terdapat jaket, selimut kamping bahkan sejumlah peralatan diduga untuk mengonsumsi sabu-sabu.
Video penemuan tas terduga pembunuh Nia itu pada Minggu (15/9/2024), beredar di media sosial.
Tas itu berisi juga perbekalan dan alat pemukul knuckle.
Penemuan tas ini membuat warga geram, diduga kuat ada yang membantu pelaku selama pelarian di hutan.(*/sumeks)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam